Liputan6.com, Jakarta - Umumnya, perang banyak mengorbankan segala hal, harta, benda bahkan nyawa. Tetapi ternyata pula perang yang sama sekali tidak menimbulkan korban nyawa.
Meski tanpa korban yang meninggal dalam peperangan, perang Dzatur Riqa namun perjalanan dan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabat sangat besar.
Tak hanya itu, nyawa Nabi Muhammad SAW pun hampir saja melayang. Namun karena kecintaan Allah SWT kepada kekasihNya itu, Rasululloh SAW tetap selamat. Berikut kisah selengkapnya.
Advertisement
Baca Juga
Perang Dzatur Riqa disulut oleh pengkhianatan suku-suku Najd hingga mengakibatkan terbunuhnya 70 sahabat yang ditugaskan Rasulullah SAW sebagai juru dakwah.
Simak Video Pilihan Ini:
Perang yang Selalu Dikenang Sepanjang Zaman
Dinukil dari nu.or.id, setelah dua kekuatan politik yang selalu menjadi ancaman dan penghalang dakwah Rasulullah SAW dan umat Islam, yaitu kaum Quraisy dan Yahudi, berhasil ditundukkan, target selanjutnya adalah satu kekuatan lagi, yaitu bangsa Arab Badui yang tinggal di gurun-gurun.
Mereka selalu membuat onar, kerusakan, dan perampokan. Ulah mereka membuat umat Islam tidak tenang, sehingga Rasulullah SAW dan beberapa sahabat membuat kesepakatan untuk berperang dengan mereka. Perang ini kemudian lebih dikenal dengan nama Perang Dzatur Riqa.
Salah satu peperangan yang selalu dikenang sepanjang zaman dan diabadikan dalam kitab-kitab sirah nabawiyah. Perang ini terjadi pada Muharram tahun keempat hijriyah. Ada pula yang mengatakan tahun kelima hijriyah.
Menurut Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, perang Dzatur Riqa disulut oleh pengkhianatan suku-suku Najd hingga mengakibatkan terbunuhnya 70 sahabat yang ditugaskan Rasulullah SAW sebagai juru dakwah. Rasulullah SAW bergerak keluar dengan niat memerangi Suku Muharib dan Tsa’lab.
Abu Dzarr al-Ghifari mendapat tugas untuk tinggal dan mengurus Madinah. Setiba di Nakhl, daerah Najd milik Bani Ghathfan, Rasulullah SAW dan pasukannya mendirikan markas.
Namun Allah telah memberikan rasa gentar dan takut pada suku-suku pengkhianat. Akibatnya, mereka memilih menjauh dari pasukan Rasulullah SAW, meskipun saat itu jumlah mereka cukup banyak, sehingga tidak terjadi kontak senjata. (Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, ar-Rahîqul Makhtûm, [Qatas, Wazâratul Auqâf: 2007], halaman 380].
Advertisement
Latar Belakang Penamaan Perang Dzatur Riqa
Setiap peperangan yang diikuti Rasulullah SAW dan para sahabat memiliki nama khusus, seperti perang Uhud, karena terjadi di gunung Uhud. Begitu juga perang Dzatur Riqa.
Ada alasan tersendiri di balik penamaannya. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ، خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ فِي غَزَاةٍ، وَنَحْنُ سِتَّةُ نَفَرٍ، بَيْنَنَا بَعِيرٌ نَعْتَقِبُهُ، فَنَقِبَتْ أَقْدَامُنَا، وَنَقِبَتْ قَدَمَايَ، وَسَقَطَتْ أَظْفَارِي، وَكُنَّا نَلُفُّ عَلَى أَرْجُلِنَا الْخِرَقَ، فَسُمِّيَتْ غَزْوَةَ ذَاتِ الرِّقَاعِ، لِمَا كُنَّا نَعْصِبُ مِنَ الْخِرَقِ عَلَى أَرْجُلِنَا. (رواه البخاري)
Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari ra, ‘Kami pergi bersama Nabi SAW dalam suatu peperangan. Saat itu kami berenam menunggangi satu ekor unta secara bergantian. Banyak luka pada telapak kaki kami, juga pada kedua telapak kakiku. Bahkan, kuku-kuku kakiku patah. Kami membalut kaki-kaki kami yang terluka dengan sobekan kain. Dengan alasan inilah peperangan itu disebut Dzatur Riqa (yang memiliki banyak sobekan kain), sebab kami balutkan sobekan kain pada kaki-kaki kami.” (HR al-Bukhari). (Muhammad Isma’il Abu Abdillah al-Bukhari, Shahîhul Bukhâri, [Beirut, Dârubni Katsîr: 1987), juz IV, halaman 1513).
Selain itu ada riwayat lain yang menunjukkan bahwa nama tersebut berkaitan dengan kelemahlembutan Rasulullah SAW yang tampak selepas peristiwa tersebut. Yaitu ketika Rasulullah SAW merasakan lelah dan letih setelah perjalanan dari perang, kemudian beliau istirahat di suatu tempat. Dalam istirahatnya ada salah satu orang Badui yang hendak membunuhnya, namun niat jahat itu tidak terjadi. Dalam hadits dikatakan:
أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَ أَنَّهُ غَزَا مَعَ رَسُولِ اللهِ قِبَلَ نَجْدٍ، فَلَمَّا قَفَلَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَفَلَ مَعَهُ، فَأَدْرَكَتْهُمْ الْقَائِلَةُ فِي وَادٍ كَثِيرِ الْعِضَاهِ، فَنَزَلَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَفَرَّقَ النَّاسُ يَسْتَظِلُّونَ بِالشَّجَرِ، فَنَزَلَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحْتَ سَمُرَةٍ وَعَلَّقَ بِهَا سَيْفَهُ وَنِمْنَا نَوْمَةً. فَإِذَا رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُونَا، وَإِذَا عِنْدَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا اخْتَرَطَ عَلَيَّ سَيْفِي وَأَنَا نَائِمٌ فَاسْتَيْقَظْتُ وَهُوَ فِي يَدِهِ صَلْتًا، فَقَالَ: مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّي؟ فَقُلْتُ: اللهُ ثَلَاثًا، وَلَمْ يُعَاقِبْهُ وَجَلَسَ. (رواه البيهقي)
Artinya, “(Diceritakan) bahwa Jabir bin 'Abdullah RA mengabarkan dia berangkat berperang bersama Rasulullah SAW melewati Najed. Ketika Rasulullah SAW pulang Jabir pun ikut pulang, lalu mereka menjumpai sungai di bawah lembah yang banyak pepohonannya. Lalu Rasulullah SAW turun dan orang-orang pun berpencar mencari tempat berteduh di bawah pohon. Rasulullah SAW berteduh di bawah suatu pohon, lalu menggantungkan pedangnya pada pohon tersebut, kemudian tidur sejenak. Saat itu, Rasulullah SAW memanggil kami, sementara di hadapannya telah ada seorang Badui. Rasulullah SAW berkata: 'Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur, lalu aku bangun sementara tangannya sudah memegang pedang yang terhunus. Dia berkata: 'Siapa yang dapat melindungimu dariku?' Aku jawab: 'Allah' sebanyak tiga kali'. Lalu orang itu tidak dapat berbuat apa-apa kepada beliau, dan dia terduduk lemas." (HR al-Baihaqi).
Ini Hikmah Perang Dzatur Riqa
Meski perang Dzatur Riqa tidak sampai menimbulkan kontak senjata, akan tetapi perang ini menyimpan banyak peristiwa penting untuk dikaji dan direnungkan. Menurut Syekh Ramadhan al-Buthi, ada beberapa pelajaran yang perlu direnungkan dari peristiwa ini.
Pertama, ujian berat ketika berjuang di jalan Allah. Penamaan perang ini dengan nama Dzatur Riqa menggambarkan secara jelas betapa beratnya cobaan yang dipikul para sahabat dalam menyampaikan risalah Allah dan berjihad di jalan-Nya. Juga memberi gambaran yang gamblang bahwa betapa fakir keadaan mereka. Mereka tidak memiliki harta, tunggangan yang mereka gunakan untuk berjihad hanyalah seekor unta yang ditunggangi secara bergantian oleh enam atau tujuh orang dalam menempuh perjalanan jauh dan sarat rintangan.
Namun, kemiskinan tidak serta-merta menghalangi mereka untuk tetap bertugas mendakwahkan agama Allah dan berjihad di jalan-Nya. Demi tugas ini, mereka rela menanggung semua risiko dan memikul semua beban yang ada. Kaki-kaki mereka terluka akibat perjalanan jauh mengarungi padang pasir dan kerikil tajam. Bahkan kuku-kuku mereka terlepas akibat tersandung bebatuan keras. Darah pun mengalir dari kaki mereka, dan saat itu tidak mempunyai apa-apa selain sobekan-sobekan kain yang dibalutkan lapis demi lapis.
Meskipun begitu, tak ada sedikit pun rasa lemah, patah semangat, atau menyerah di hadapan tugas mereka. Menurut Syekh al-Buthi, semua perjuangan mereka tergambar dalam Al-Qur’an:
إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ، بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ (التوبة:111)
Artinya, “Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, sehingga mereka membunuh atau terbunuh.” (QS at-Taubah: 111). Kedua, penjagaan Allah kepada Rasul-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, ada seorang musyrik mengambil pedang Rasulullah SAW ketika beliau sedang tidur di bawah pohon. Kisah ini menunjukkan penjagaan dan perlindungan Allah kepada utusan-Nya.
Syekh al-Buthi mengatakan:
هَذِهِ القِصَّةُ تَكْشِفُ عَنْ مَدَى رِعَايَةِ اللهِ وَحِفْظِهِ لِنَبِيِهِ ثُمَّ هِيَ تَزِيْدُ يَقِيْنًا بِالخَوَارِقِ التِي أَخْضَعَهَا اللهُ لَهُ
Artinya, “Kisah ini menjadi pembuka (hati yang tertutup) perihal penjagaan dan perlindungan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, dan menambah keyakinan dengan adanya kejadian yang tidak bisa dinalar yang Allah anugerahkan kepada beliau.” (Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi, Fiqhus Sîrah Nabawiyah, [Beirut, Dârul Fikr: 2013], halaman 216).
Advertisement
Kenapa Orang Musyrik Tak Bisa Bunuh Nabi Muhammad SAW Padahal Sedang Tidur Pulas
Jika dipandang sekilas, seharusnya sangat mudah orang musyrik yang sudah menggenggam pedang, dan mengangkatnya di atas tubuh Rasulullah SAW yang sedang tidur pulas untuk membunuh dan menebasnya. Namun, ia gagal membunuhnya. Semua ini tak lain adalah pertolongan dan perlindungan Allah kepada Rasul-Nya, dan hal itu tidak pernah diduga dan disangka oleh orang tersebut.
Pertolongan Allah telah membuat hati orang musyrik itu disergap rasa gentar dan takut, membuat tubuhnya gemetar hingga pedang di genggamannya terlepas dan jatuh ke tanah, lalu terduduk lemas di hadapan Rasulullah SAW.
Dalam keadaan genting saat nyawa menjadi ancaman, Rasulullah SAW tetap membiarkan orang tersebut tanpa memberikan pelajaran. Bahkan beliau tidak membalasnya sedikit pun.
Inilah sosok teladan, tidak membalas sedikit pun meski nyawa telah menjadi taruhannya. Poin paling penting dari kejadian ini adalah pemenuhan janji Allah kepada Rasul-Nya yang tersurat dalam Al-Qur’an:
وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (المائدة:67)
Artinya, “Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS al-Ma’idah: 67). Menurut Syekh al-Buthi, maksud 'memelihara' pada ayat ini bukan berarti Rasulullah SAW tidak tersentuh gangguan atau permusuhan kaumnya. Sebab, hal itu sudah menjadi sunnatullah bagi seluruh hamba-Nya. Namun 'memelihara' yang dimaksud ialah Rasulullah SAW tidak tersentuh oleh tangan orang-orang yang mencoba membunuhnya dan menghentikan dakwah Islam yang diembannya. (Al-Buthi, Fiqhus Sîrah, halaman 216).
Dalam ayat lain Allah mengabadikan cerita ini sebagai nikmat yang sangat besar bagi Nabi Muhammad SAW:
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ (الْمَائِدَةِ: 11)
Artinya, “Wahai orang-orang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang diberikan) kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Allah menahan tangan mereka dari kamu.” (QS Al-Ma’idah: 11). Imam al-Qurthubi (wafat 671 H) mengutip pendapat mayoritas ulama tafsir, ayat di atas Allah turunkan kepada Rasulullah SAW bertepatan dengan kejadian saat pulang dari perang Dzatur Riqa dan hendak dibunuh oleh seorang Badui ketika beliau sedang tidur sebagaimana penjelasan di atas. (Abu Abdillah Muhammmad al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, [Riyadl, Dârul ‘Alam: 2003], juz VI, halaman 111).
Demikian sekelumit sejarah di balik perang Dzatur Riqa. Wallâhu a’lam bish shawâb.
Penulis: Nugroho Purbo