Bolehkah Kambing Pemakan Sampah Jadi Hewan Kurban?

Bolehkah Kambing Pemakan Sampah Jadi Hewan Kurban? Sementara, hewan itu mencari makanan di tumpukan sampah, di mana di dalamnya banyak kuman dan penyakit

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2023, 18:30 WIB
Kambing Ternak Makan Sampah di Pesisir Cilincing
Kawanan kambing ternak mencari makanan di tumpukkan sampah di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (12/6/2022). Minimnya kesadaran peternak di kawasan tersebut menyebabkan kambing berburu makanan di tempat pembuangan sampah yang dapat membahayakan kesehatan hewan, terlebih akan dijual untuk kurban Idul Adha. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemandangan hewan cari makan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah jamak ditemui di pinggiran perkotaan. Kambing-kambing, bahkan sapi mengais makanan sisa manusia atau sampah organik yang bisa dikonsumsi.

Hewan-hewan dibiarkan berkeliaran untuk mencari makanan. Sebab, biasanya tumpukan sampah itu berada di tanah luas, yang sebagiannya adalah padang rumput atau semak tak terurus.

Perlahan, saat tumpukan sampah meluas, maka hewan-hewan itu akan murni makan sampah.

Sementara, salah satu manfaat keberadaan hewan adalah untuk dikonsumsi dagingnya atau untuk hewan kurban. Misalnya, sapi, kambing atau kerbau.

Pertanyaannya, layakkah hewan pemakan sampah dijadikan hewan kurban?

Hal ini penting diutarakan mengingat saat ini adalah akhir Dzulqa'dah menjelang Dzulhijah. Umat Islam banyak yangs sedang mencari hewan kurban.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Penjelasan Pakar Kesehatan

Kambing Ternak Makan Sampah di Pesisir Cilincing
Warga membuang sampah di dekat kawanan kambing ternak di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (12/6/2022). Minimnya kesadaran peternak di kawasan tersebut menyebabkan kawanan kambing berburu makanan di tempat pembuangan sampah yang dapat membahayakan kesehatan hewan, terlebih akan dijual untuk kurban Idul Adha. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menanggapi hewan pemakan sampah, pakar kesehatan masyarakat veteriner Dr. drh. Denny W. Lukman menjelaskan hewan tersebut sudah tak layak untuk dikonsumsi. Apalagi, jika nantinya kambing pemakan sampah itu dijual sebagai hewan kurban.

“Sampah dapat mengandung kuman–kuman dan penyakit yang bisa mempengaruhi kesehatan hewan dan bisa berdampak pada konsumen,” jelasnya, dikutip dari Republika, Sabtu (17/6/2023).

Selain itu, ia juga menjelaskan ‘kambing sampah’ bisa tercemar oleh limbah atau bahan kimia yang berbahaya seperti logam berat yang dapat menjadi residu pada daging.

Denny menghimbau semua pihak untuk berkurban dengan memperhatikan aspek halal, thoyyib (sehat, higienis dan bersih) dan ihsan (berbuat baik pada hewan yang akan dijadikan hewan kurban).

Tim Rembulan

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya