Liputan6.com, Kediri - Siapa sangka ulama muda kharismatik yang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, KH Muhammad Abdurahman Al Kautsar atau Gus Kautsar memiliki kisah sedih di awal pernikahannya.
Meski sedih, kisah ini bisa menjadi inspirasi bagi keluarga muda, terutama santri.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Di tengah-tengah popularitasnya kini, siapa sangka kalau guru Gus Iqdam ini ternyata pernah meminjam uang mahar pernikahannya ke istrinya, Ning Jazil.
Namun dalam menceritakan kisah sedih ini putra KH Nurul Huda Djazuli ini membalutnya dengan homor-humor ringan, sehingga tidak menyebabkan para jemaah menangis. Justru sebaliknya para jemaah ini dibuat tertawa ngakak.
“Ning saya mau pinjam uang mas kawin,” tuturnya dikutip dari tayangan YouTube Ponoragan TV, Jumat (12/01/2024).
“Ha…ha…ha… ” respons jemaah ketika mendengar kisah Gus Kautsar Ini
“Jangan ketawa…ini cerita beneran.. ini beneran,” tandas putra KH Nurul Huda Djazuli.
Simak Video Pilihan Ini:
Untuk Modal Usaha
Menanggapi permintaan Gus Kautsar ini, Ning Jazil menanyakan maksudnya meminjam uang mahar tersebut.
“Untuk apa Gus?” tanya Ning Jazil sebagaimana ditirukan oleh Gus Kautsar.
“Anu, sebab kita sudah menikah, kita perlu membangun ini semua, saya butuh modal untuk usaha,” jawab Gus Kautsar.
Ketika meminjam uang istrinya ini, Gus Kautsar telah memiliki rencana atau gambaran usaha yang bakal digelutinya nanti.
“Tapi saya sudah mendapatkan gambaran mau usaha apa,” terangnya.
Hatinya tergugah untuk mendapatkan penghasilan. Sebab ternyata setelah menikah ia berkewajiban memberikan nafkah. Hal ini disadarinya ketika dirinya sedang makan malam setelah prosesi ijab qabul.
Ia menyadari bahwa makan adalah kebutuhan pokok, sementara untuk bisa makan harus memiliki uang untuk membeli barang-barang yang akan diolah menjadi makanan.
“Sebabnya setelah ijaban malam-malam itu makan, lah makan itu kan butuh uang,” katanya.
Advertisement
Gus Kautsar Memulai Usaha
“Mulai mikir uang aku, padahal awalnya sama sekali tidak memikirkan, Oh ternyata makan juga butuh uang ya,” sambungnya.
Bermodal utang uang mahar ini, maka bersama teman-temannya akhirnya ia memulai usahanya.
“Akhirnya saya berembug dengan teman-teman, akhirnya kita buka usaha lah,” katanya.
“Ya akhirnya memang susah, mesti saja susah,” imbuhnya.
Rupanya yang membuat Gus Kautsar memiliki jiwa mandiri ini sebab sosok ayahnya yang tidak pernah memanjakan dirinya.
“Bapak saya memang kaya, tapi tidak pernah memberikan uang saku ke saya, ini masalahnya” katanya
“Ini bener, saya tidak bohong,” tandasnya.
Hukum Meminjam Uang Mahar
Menukil Islampos.com, pada prinsipnya, mahar yang diberikan suami kepada istrinya, adalah milik istri sepenuhnya. Ia boleh menjualnya atau meminjamkan kepada siapa pun bahkan ia juga boleh memberikannya kepada siapa pun yang ia inginkan.
Namun orang lain tidak berhak memaksanya atas mahar tersebut. Meminjam mahar yang telah diberikan pada istri dibolehkan dalam Islam, tapi semuanya tergantung kepada sang istri. Apakah ingin meminjamkannya atau tidak. Hal ini tidak memengaruhi keabsahan pernikahan. Pernikahan mereka tetap sah.
Bukankah suaminya sudah menunaikan kewajibannya dengan memberikan mahar dan maharnya pun sudah dimiliki istrinya?
Hanya saja, mahar tersebut kemudian dipinjamkan pada suaminya. Ketika suaminya tidak mengembalikan pinjaman mahar tersebut dan istri mengikhlaskannya, maka suaminya tidak dibebani hutang lagi.
Namun, apabila ia tidak rela jika suaminya tidak mengembalikan pinjaman mahar tersebut dan sampai suaminya meninggal belum juga membayarnya, maka sang suami berhutang padanya selamanya.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Advertisement