Umat Hindu Dukung Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Umat Hindu menyambut baik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2024, 22:30 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2024, 22:30 WIB
FOTO: Umat Hindu Bali Rayakan Hari Raya Galungan di Pura Amerta Jati Depok
Umat Hindu Bali saat merayakan Hari Raya Galungan di Pura Amerta Jati, Jalan Punak, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022). Hari Raya Galungan merupakan hari merayakan kemenangan kebaikan (Dharma) melawan kejahatan (Adharma). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Umat Hindu menyambut baik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija, di Jakarta. "Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut - red). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan," tutur I Nengah Duija, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (27/2/2024).

Kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu, menurut I Nengah Duija, khususnya terkait dengan pencatatan nikah.

"Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan," tutur I Nengah Duija.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Menag tersebut, saat ini ia bersama Dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait.

"Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia," tuturnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Dukungan Ketua MPR

Dukungan senada juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo. Dalam keterangan tertulisnya Bambang Susatyo meminta Kemenag untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik.

Ia juga mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA.

"Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama," tulis Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta Kemenag untuk berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut.

"Agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama," pesan Bambang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya