Liputan6.com, Jakarta - Siksa kubur merupakan balasan yang menimpa individu di alam barzakh, sebelum hari kiamat. Sebagimana namanya, siksa kubur terjadi usai seseorang meninggal dunia.
Siksa dan nikmat kubur ini dijelaskan dan dideskripsikan dalam surah Al-Qur’an dan berbagai hadis. Sehingga kita bisa mengetahui bagaimana kondisi di alam kubur selepas seseorang meninggal dunia. Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt. sudah memberitahukan siksa dan nikmat kubur ini salah satunya dalam ayat-ayat berikut ini:
“… Nanti mereka akan Kami siksa dua kali, kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.”
Advertisement
“Kepada mereka diperlihatkan neraka, pada pagi dan petang, dan pada hati terjadinya Kiamat. (Lalu kepada malaikat diperintahkan), ‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras!” (Q.S. Ghafir: 46)
Siksa ini dapat berupa azab fisik dan psikis yang dialami oleh ahli kubur di dalam kuburnya. Nabi Muhammad juga menjelaskan bahwa orang-orang yang saleh akan terhindar dari siksa kubur, sedangkan orang-orang yang melakukan dosa atau tidak mematuhi perintah Allah dapat mengalami konsekuensi tersebut.
Siksa kubur dipandang sebagai peringatan serius terhadap akibat perbuatan manusia selama hidupnya di dunia. Tujuannya adalah untuk mengingatkan umat Islam akan tanggung jawab moral mereka dan konsekuensi dari perbuatan dosa.
Lalu, benarkah siksa kubur diangkat pada hari Jumat?
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Ketentuan Terangkatnya Siksa Kubur
Mengutip Laduni.id, ada Riwayat Anas Bin Malik RA namun sanadnya dho’if : "Sesungguhnya siksa kubur diangkat dari orang-orang yang meninggal di bulan Ramadhan, begitu juga fitnah kubur diangkat bagi orang yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat”. (Ahwaal alQubuur I/105)
Sementara pernyataan an-Nafrawy yang diambil dari al-Yaafi’i dari kalangan Madzhab Maliki : Berkata al-Yaafi’i : Telah sampai pada kami bahwa orang-orang yang meninggal tidak disiksa di malam Jumat untuk memuliakan Jumat.
Pernyataan ini mengandung arti terangkatnya siksaan hanya tertentu bagi orang-orang muslim yang maksiat semasa hidupnya tidak berlaku bagi orang kafir namun dalam kitab ‘al-Bahr al’Uluum’ juga berlaku bagi orang kafir “Sesungguhnya orang kafir diangkat siksa kuburnya dihari jumat dan malamnya serta disemua bulan-bulan Ramadhan. (alFawaakih ad-Dawaany I/304).
Pada malam dan hari Jumat siksa kubur akan diangkat dari ahli kubur, Ghomzu ‘Uyunil Basho`ir Syarah Al-Asybah Wan Nazho`ir : Di antara hari-hari dalam seminggu siang dan malam Jumat adalah hari yang memiliki keutamaan dan kemuliaan tersendiri.
Advertisement
Istimewanya Hari Jumat
Salah satu dari keutamaan itu adalah bahwa apabila seorang Mukmin meninggal pada waktu ini maka disebabkan oleh keberkahan dan kemuliaan waktu tersebut ia akan mendapatkan dispensasi dari sebagian kesulitan dan peristiwa alam kubur dan barzakh.
Diriwayatkan dari Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa Jumat merupakan penghulu hari-hari dan Allah SWT akan melipatgandakan kebaikan dan menghapus dosa-dosa dan maksiat. Derajat orang-orang beriman akan diangkat, doa-doa akan dikabulkan, hajat-hajat akan dipenuhi dan seterusnya.
Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang disebutkan dalam beberapa literatur agama yang di antaranya sebagai contoh : Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang meninggal pada malam atau hari Jumat maka azab kubur akan diangkat darinya”.
Demikian juga dari Imam Shadiq As diriwayatkan, “Barang siapa yang meninggal di antara Dhuhur hari Kamis hingga hari Jumat maka ia akan terjaga dari azab kubur.” Dengan kandungan yang sama juga terdapat sebuah riwayat; seperti bahwa barang siapa yang meninggal pada hari Jumat maka azab kubur akan dihilangkan darinya dan juga terbebas dari azab neraka. Kiranya penting untuk diingat bahwa riwayat-riwayat ini adalah untuk mengingatkan orang-orang untuk memuliakan hari-hari ini dan memanfaatkan semaksimal mungkin keberkahan dan kemuliaan hari-hari ini. Wallahu A’lam.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul