Viral Cut Intan Nabila Korban KDRT Suami, Ini Peringatan Keras Buya Yahya untuk Lelaki yang Pukuli Istri

Buya Yahya menjawab, seorang wanita yang sering dipukuli suaminya (korban KDRT) boleh meminta cerai. Terlebih wanita itu selalu melayani suaminya yang menjadi kewajibannya.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 15 Agu 2024, 03:30 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 03:30 WIB
buya yahya 222
Buya Yahya (TikTok)

Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali diperbincangkan setelah selebgram asal Aceh Cut Intan Nabila menjadi korbannya. Video yang memperlihatkan tersangka Armor Toreador memukuli istrinya viral di media sosial.

Kasus KDRT Cut Intan Nabila bukan kali pertama terjadi. Banyak korban KDRT lain yang tidak seviral selebgram asal Aceh itu. Salah satunya adalah jemaah Al Bahjah.

Jamaah itu mengisahkan terkait kasusnya kepada Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Kemudian bertanya, apakah berdosa jika dia meminta cerai karena suami KDRT?

Buya Yahya menjawab, seorang wanita yang sering dipukuli suaminya (korban KDRT) boleh meminta cerai. Terlebih wanita itu sholehah yang selalu melayani suaminya yang menjadi kewajibannya. 

"Jika benar apa yang Anda sampaikan, maka Anda bukan wanita durhaka, karena Anda sudah berusaha mengabdi dan merajakan suami. Anda insya Allah sholehah,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Rabu (14/8/2024).

“Kemudian, jangankan sampai dipukul berkali-kali. Sekali pukul saja itu sudah diperkenankan kalau minta cerai, karena perempuan bukan untuk dipukuli. Dan kami ingatkan kepada kaum pria, laki-laki dungu yang memukul istrinya," tegas Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Laki-Laki Hebat Tidak Memukuli Istri

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Menurut Buya Yahya, laki-laki hebat itu walaupun istrinya layak untuk dipukul dia tidak akan pernah memukulnya. Buya Yahya juga menyarankan jika suami sudah tidak mau lagi bersama istrinya, maka lepaslah biar bebas jangan melakukan KDRT, karena itu tindakan laki-laki pengecut.

"Mukul perempuan di pasar saja dosa, apalagi memukul ibu daripada anak-anaknya. Ini gak masuk dalam hitungan hidup orang berakal," jelas Buya Yahya.

Terkait seorang istri menggugat cerai, Buya Yahya mempertanyakan setelah perceraian apakah mampu seorang istri untuk menjanda, karena sudah tidak ada lagi orang yang halal untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

"Anda kalau punya suami yang masih memukuli Anda setiap saat, tapi masih memberikan kebutuhan pribadi untuk Anda, masih lumayan, daripada menjanda lalu berzina, naudzubillah,” imbuhnya.

Pesan Buya Yahya

Buya Yahya90
Buya Yahya (SS TikTok)

Buya Yahya berpesan kepada siapapun istri yang ingin menggugat cerai terhadap suaminya agar mempertimbangkan lagi terkait kebutuhan pribadinya. 

"Sebab kalau sudah menjadi janda itu setannya banyak. Kaum lelaki juga menjadi jelalatan segala macam, menggoda, naudzubillah. Artinya, kalau Anda pasti yakin di saat menjanda aman, lakukan, tapi kalau tidak (aman), punya suami (yang) tempeleng setiap hari lebih bagus daripada harus berzina, naudzubillah," tutur Buya Yahya.

Jika seorang istri tetap ingin menggugat cerai, maka sah-sah saja, karena alasan dizalimi oleh suaminya. Tidak salah juga menceritakan kepada orang lain atas apa yang dialaminya, asalkan seperlunya dan orangnya bakal menolong dia.

Buya Yahya juga mengimbau kepada kaum pria agar jangan biasakan berkata kasar, apalagi memperlakukan istri secara kasar.

“Dalam Islam, kalau kita tidak bisa merawat wanita dengan baik, maka dilepas dengan cara-cara yang baik. Dikasih mut’ah, begitu. Makanya, kalau Anda hidup dengan orang yang agamanya kurang itu biasanya bermasalah. Atau punya (pemahaman) agama tapi tidak diamalkan ilmunya juga bermasalah,” kata Buya Yahya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya