HUT ke-79 RI, Hakikat dan Makna Kemerdekaan dalam Perspektif Islam

Berikut ini penjelasan tentang hakikat dan makana kemerdekaan dalam Islam.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Agu 2024, 22:30 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2024, 22:30 WIB
Ilustrasi HUT RI, Kemerdekaan Indonesia, dirgahayu Indonesia
Ilustrasi HUT RI, Kemerdekaan Indonesia, dirgahayu Indonesia. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Cilacap - Bangsa Indonesia memperingati HUT ke-79 RI. Tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2024 diseluruh penjuru tanah air, masyarakat memperingati hari kemerdekaannya.

Kemerdekaan bangsa Indonesia yang saat ini kita nikmati ini merupakan buah perjuangan para pahlawan yang rela mempertaruhkan jiwa raganya untuk mengusir segala macam bentuk penjajahan di bumi pertiwi ini.

Pun demikian, nikmat kemerdekaan ini tentu saja tak lepas dari rahmat Allah SWT yang senantiasa harus kita syukuri.

Perihal kemerdekaan, Islam memberikan penjelasan perihal hakikat dan maknanya sebagaimana terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an.

Berikut ini penjelasannya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Bebas dari Segala Macam Perbudakan

Kapankah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan?
Soekarno Hatta adalah dua proklamator yang membacakan naskah proklamasi Indonesia.

Menukil mui.or.id, definisi kemerdekaan dalam bahasa Arab yaitu al-istiqlal sehingga hari kemerdekaan disebut ied al-istiqlal. Sedangkan menurut KBBI, kemerdekaan sendiri bermakna keadaan berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya) atau kebebasan.

Padanan kata bebas ini dalam bahasa Arab disebut juga al-hurr, dengan bentuk verbanya kebebasan adalah al-hurriyah. Ibnu ‘Asyur dalam karyanya “Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyah”, memaknai al-Hurriyah dengan dua makna yaitu yang pertama, kemerdekaan bermakna lawan kata dari perbudakan. Kedua, makna metaforis dari makna pertama, yaitu kemampuan seseorang untuk mengatur dirinya sendiri dan urusannya sesuka hatinya tanpa ada tekanan.

Menurut Ibn Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan dan kebebasan yang dikehendaki syariat Islam. Di antaranya, kebebasan untuk berkeyakinan (hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara (hurriyyah al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar, dan berkarya (hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), lalu kebebasan bekerja dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).

Makna Kemerdekaan dalam Al-Qur

20150817-Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT RI ke-70 di Istana -Jakarta
Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adapun Alquran tidak secara tersurat menyebutkan kata kemerdekaan, namun secara tersirat setidaknya ada beberapa ayat yang berbicara tentang kemerdekaan.

Pertama, makna kemerdekaan pada kisah perjalanan spritual Nabi Ibrahim alaihissalam dalam mencari Tuhan (QS al-An’am ayat 76-79).

Perjalanan spiritual tersebut merupakan upaya Nabi Ibrahim untuk membebaskan hidupnya dari keyakinan yang diyakininya keliru, yaitu keyakinan nenek moyangnya menyembah berhala.

Kedua, makna kemerdekaan pada kisah Nabi Musa alaihissam ketika membebaskan bangsanya dari penindasan Fir’aun (QS al-Baqarah: 49, al-A’raf: 127, dan Ibrahim: 6).

Fir’aun dikenal sebagai raja yang kejam, ditakuti, dan zalim terhadap Bani Israil. Kemudian Nabi Musa diutus Allah SWT untuk menghentikan kekejaman Fir’aun dan membebaskan bangsanya dari penindasan sehingga dapat meraih kemerdekaan.

Ketiga, makna kemerdekaan dari kisah keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam mengemban misi kenabian di muka bumi (QS. Al-Maidah: 3).

Nabi Muhammad SAW diutus Allah SWT di tengah-tengah masyarakat Arab Jahiliyyah yang mengalami tiga penjajahan sekaligus yaitu disorientasi hidup (QS Luqman: 13), penindasan ekonomi (QS Al-Humazah: 1-4), dan kezaliman sosial (QS Al-Hujurat: 13).

Pada saat haji wada, Rasulullah SAW juga menyampaikan pesan kemerdekaan dalam khutbahnya, yang berbunyi

:أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ إِلَى أَنْ تَلْقَوْا رَبَّكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هذَا فِيْ بِلَدِكُمْ هذَا …

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya darah dan hartamu haram bagimu satu dengan yang lain kecuali dengan jalan yang sah, sampai kamu sekalian berjumpa dengan Allah, sebagaimana keharaman atasmu pada harimu ini, pada bulanmu ini, dan di negerimu ini…” (HR Bukhari)

Pesan Rasulullah SAW menjadi landasan penguat atas penjabaran Ibnu ‘Asyur terkait kemerdekaan bahwa merdeka adalah bebas dari tekanan pihak lain, sehingga terjamin keamanan dan ketenteraman bagi diri maupun harta.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya