Kisah Pembunuh dan yang Dibunuh Sama-Sama Masuk Surga

Riwayat pembunuh dan yang dibunuh akhirnya keduanya sama-sama masuk surga dijelaskan oleh Rasulullah SAW.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2024, 00:30 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2024, 00:30 WIB
Ilustrasi perang
Ilustrasi perang. Sumber foto: shutterstock/Zef Art.

Liputan6.com, Cilacap - Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menegaskan bahwa baik pembunuh atau yang dibunuh, keduanya akan masuk ke dalam neraka. Rasulullah SAW menjelaskan hal ini dalam sebuah hadis yang cukup panjang,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ وَيُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ ذَهَبْتُ لِأَنْصُرَ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قُلْتُ أَنْصُرُ هَذَا الرَّجُلَ قَالَ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mubarak, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, telah menceritakan kepada kami Ayyub dan Yunus dari Al Hasan dari Al Ahnaf bin Qais mengatakan, 'Aku berangkat untuk membantu lelaki ini, (di tengah perjalanan) Abu Bakrah memergokiku dan bertanya, 'Mau ke mana kau?' Saya menjawab, 'Untuk menolong orang ini.'

Abu Bakrah berkata, pulang saja kamu. Sebab aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika dua orang Muslim bertemu dengan menghunuskan pedangnya, maka si pembunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka." Saya bertanya, 'Ya Rasulullah, saya maklum terhadap si pembunuh, lantas apa dosa yang dibunuh?' Nabi menjawab, "Sesungguhnya dia juga berkeinginan keras membunuh kawannya" (HR. Bukhari).

Namun, yang aneh ialah terdapat pula keterangan Rasulullah SAW perihal baik yang membunuh atau yang dibunuh, keduanya sama-sama masuk surga. Lantas mengapa hal demikian bisa terjadi?

 

Simak Video Pilihan Ini:

Penyebab Keduanya Masuk Surga

Ilustrasi perang
Ilustrasi perang. Sumber foto: shutterstock/Zef Art.

Adapun penyebab keduanya (pembunuh dan yang terbunuh) akhirnya masuk surga diceritakan Rasulullah SAW dalam sabdanya berikut ini sebagaimana dikutip dari laman Republika.

Ada sebuah hadits yang menyebut ada dua lelaki yang saling bunuh tapi masuk surga. Berikut penjelasannya:

 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَضْحَكُ اللَّهُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ كِلَاهُمَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَقَالُوا كَيْفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يُقَاتِلُ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُسْتَشْهَدُ ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَى الْقَاتِلِ فَيُسْلِمُ فَيُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُسْتَشْهَدُ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar Al Maki telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tertawa terhadap dua orang yang saling membunuh, dan kedua-duanya masuk surga." Maka para sahabat bertanya; "Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Salah seorang darinya berperang di jalan Allah 'azza wajalla lalu dia mati syahid, kemudian Allah menerima taubat si pembunuh, lalu ia masuk Islam dan berperang di jalan Allah 'azza wajalla hingga mati syahid." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb dan Abu Kuraib mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Abu Az Zinad dengan sanad seperti ini."

Berdasarkan keterangan hadis di atas, penyebab yang terbunuh masuk surga karena memang dirinya mati dalam keadaan syahid.

Sementara si pembunuh pada akhirnya masuk surga sebab dirinya bertobat dan masuk Islam hingga dia berjihad di jalan Allah dan mati dalam keadaan syahid pula.

Keutamaan Mati Syahid

Ilustrasi Perang
Ilustrasi perang di Afghanistan (Dok. Pexels/Pixabay)

Pahala untuk orang yang mati syahid begitu menggiurkan. Pun demikian dengan keutamaan mati dalam kondisi tersebut. Terdapat enam keutamaan bagi orang yang mati syahid.

Pertama, dosanya akan diampuni segera setelah kematiannya. Kedua, segera diperlihatkan tempat tinggalnya di surga.

Ketiga, dijaga dan dihindarkan dari siksa neraka, tetap dijaga dalam keadaan aman dan terhindar dari rasa takut ketika dibangkitkan dari kubur. Keempat, diberi mahkota kemuliaan yang luar biasa indahnya.

Kelima, dinikahkan dengan 72 bidadari. Dan keenam, diberi hak untuk memberi syafaat yang bisa mengeluarkan dari neraka dan memasukkan ke surga terhadap 70 orang anggota keluarganya.

Hal ini secara jelas dikemukakan Nabi dalam Hadits berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنُ مِنْ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ الْيَاقُوتَةُ مِنْهَا خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنْ الْحُورِ الْعِينِ وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَقَارِبِهِ (رواه الترمذي وابن ماجه) 

“Rasulullah Saw bersabda: Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, no. 2796 dengan sanad shahih; At-Tirmidzi dalam Al-Jami’ as-Shahih no. 1629 dengan sanad shahih. Nashiruddin Al-Albani juga menilai Hadits ini shahih sebagaimana dalam karya-karyanya: Ahkam al-Jana’iz, no. 230; Shahih al-Jami’ no. 5182; Shahih Ibni Majah no. 2849 dan Misykat al-Mashabih no. 3834.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya