Rumah Aman Hangayomi Jiwo di Yogyakarta, Perlindungan untuk Perempuan Korban Kekerasan dan KTD

Kerja sama antara YRKS dan PKBI meliputi penyelenggaraan rumah aman untuk perempuan yang mengalami kekerasan dan KTD, pengembangan layanan konseling kekerasan berbasis gender dan kegiatan pencegahan serta penanganan lain yang terkait.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2023, 09:04 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2023, 08:54 WIB
Perlindungan Perempuan
Yayasan Rumah Kasih Sekartaji Ayuwangi (YRKS) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangi perjanjian kerja sama, Kamis (19/10/2023)

Liputan6.com, Yogyakarta - Yayasan Rumah Kasih Sekartaji Ayuwangi (YRKS) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangi perjanjian kerja sama, Kamis (19/10/2023). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatan pelayanan penanganan kekerasan berbasis gender dan Kehamilan yang Tidak Dikehendaki (KTD), salah satunya pendirian rumah aman perempuan.

Penandatangan perjanjian dilaksanakan di kantor PKBI DIY pada tanggal 19 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif PKBI DIY, Budhi Hermanto, Pendiri YRKS, Sekartaji Ayuwangi (Artha), dan Kabag Pelayanan dan Umum Paniradya Pati Keistimewaan Yogyakarta, Ariyanti Luhur Tri Setyarini.

Kerja sama antara YRKS dan PKBI meliputi penyelenggaraan rumah aman untuk perempuan yang mengalami kekerasan dan KTD, pengembangan layanan konseling kekerasan berbasis gender dan kegiatan pencegahan serta penanganan lain yang terkait.

Pembangunan rumah aman perempuan ini berawal dari rangkaian kegiatan “Woman Support Woman” YRKS yang menemukan banyak kasus perempuan mengalami kekerasan dan KTD.  Para perempuan ini umumnya tidak mendapat dukungan keluarga dan mendapat stigma negatif dari masyarakat.

Rumah aman perempuan bernama Hangayomi Jiwo ini bertujuan memberikan perlindungan bagi perempuan korban KTD. Selain menyediakan rumah tinggal sementara, YRKS juga mendampingi para perempuan korban KTD untuk membangun kecerdasan emosional, spiritual dan intelektual terkait perempuan dan ibu.

“Prioritas kami untuk korban KTD yang mendapat stigma negative dan tidak mendapat dukungan. Kondisi-kondisi ini memperburuk kondisi mental bahkan kematian,” ucap Artha.

Budhi Hermanto menyatakan layanan rumah aman bagi perempuan, baik yang mengalami kehamilan yang tidak dikehendaki maupun perempuan korban kekerasan seksual sangat dibutuhkan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Perempuan korban kekerasan seksual, maupun mereka yang mengalami KTD sangat membutuhkan rumah aman ini sebagai bagian dari pemenuhan Hak atas Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi perempuan di Yogyakarta. PKBI DIY sangat mendukung dan siap bekerjasama untuk pemenuhan HKSR tersebut,” ujar Budhi.

Sementara Ariyanti Luhur Tri Setyarini menyatakan pembangunan rumah aman perempuan ini selaras dengan tujuan keistimewaan Yogyakarta.

“Semangat gotong royong dan kerjasama membantu masyarakat, utamanya perempuan adalah pengejawantahan tata nilai sosial keistimewaan Yogyakarta” kata Ariyanti.

Untuk mengakses layanan rumah aman perempuan Hangayomi Jiwo ini, nomor yang dapat dihubungi adalah admin Yayasan YRKS: 0857-2569-9603

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya