Niat Hangatkan Tubuh, Pria Ini Justru Dipecat dari Perusahaannya

Ding harus dipecat dari perusahaannya lantaran menyalakan api di pinggir jalan untuk menghangatkan tubuhnya.

oleh Cindy Melissa Putri diperbarui 23 Feb 2015, 16:35 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 16:35 WIB
Niat Hangatkan Tubuh, Pria Ini Justru Dipecat dari Kantornya
Ding harus dipecat lantaran menyalakan api di pinggir jalan untuk menghangatkan tubuhnya.

Liputan6.com, Shanxi- Hidup memang terkadang tak sesempurna yang diharapkan. Baik dalam hal mimpi, kehidupan sekitar, persahabatan hingga pekerjaan. Hal malang dalam hal pekerjaan pun sempat dirasakan oleh seorang pria bermarga Ding.

Dilansir dari Shanghaiist Senin (23/2/2015), Ding merupakan seorang petugas kebersihan yang bekerja di perusahaan Xi'an. Ding mulai pindah dan bekerja di Xi'an sejak satu tahun yang lalu. Dimana tak hanya bekerja, namun pria 58 tahun ini juga ingin mengurus cucunya yang masih kecil. Penghasilannya sebagai seorang petugas kebersihan cukup minim yaitu 1,550 RMB per bulannya atau senilai Rp 3 juta rupiah. Dimana, uang tersebut ia alokasikan untuk kehidupan sehari-hari dan keluarganya.

Namun nasib sial dialami oleh pria yang bermukim di Datong, Shanxi ini satu bulan yang lalu. Gold Medal Property Management mengatakan bahwa Ding harus dipecat lantaran telah melakukan pelanggaran peraturan karena menyalakan api di pinggir jalan. Sebenarnya, Ding menyalakan api tersebut untuk menghangatkan tubuhnya yang kedinginan. Namun pihak perusahaan justru menilai hal tersebut dapat membahayakan nyawa orang lain hingga akhirnya perusahaan memutuskan untuk memecat Ding.

Setelah proses pemecatan, kisah haru Ding pun mendapatkan respon dari para netizen. Dimana mereka merasa kecewa dan kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Mereka juga merasa bahwa perusahaan tempat Ding bekerja terlalu ketat.

Melihat banyaknya anggapan miring dari para netizen, perusahaan akhirnya kembali memperkerjakan Ding untuk menjadi karyawannya. (Cyn/Ars)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya