Liputan6.com, Bengkulu Menjaga keberadaan habitat puspa langka Rafflesia Arnolii dijabani Sultan Ismail (35), kepala desa Susup Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah sejak dirinya dipercaya warrga untuk menjadi pemimpin desanya.
Bersenjatakan sebilah parang dipinggang dan dikawal 2 ekor anjing kampung, Sultan menelusuri hamparan hutan sambil menghisap sebatang rokok kretek, Desa Susup merupakan desa terakhir yang berada di kaki Gunung Bungkuk Bengkulu yang masih diselimuti hutan lebat.
Sambil menghela nafas, Sultan lalu menunjuk sebongkah biji berwarna jingga berukuran besar yang pada sisinya terdapat cabang pohon hijau. Dengan cekatan dia lalu mengambil gulungan tali yang memang sudah dibawanya dari rumah, dan mengikatkannya pada beberapa ranting yang ditancapkan pada tanah berdiameter 2x2 meter.
Advertisement
“Kita sudah mengamankan satu bongkol calon bunga Rafflesia, 5 hari lagi bongkol ini akan mekar sempurna dengan ukuran tidak kurang dari satu meter lebarnya,” ujar Sultan sambil menghela nafas panjang.
Dia menceritakan, jika tidak dibuat pagar pengaman, Bongkol Rafflesia Arnoldi itu tidak akan mekar sempurna, sebab selain ancama pengrusakan oleh binatang liar, juga ada tangan tangan jahil yang sering iseng merusaknya.
Saat ini, keberadaan Puspa langka yang dilindungi oleh Undang undang nomor 7 tahun 1999 itu sangat rentan kepunahan, sebab habitat tempat tumbuh kembang Rafflesia sebagian sudah digusur oknum yang membuka lahan untuk kebun secara ilegal. Ditambah lagi, ulah oknum yang melakukan pemlbalakan hutan dengan menebangi pepohonan besar, sehingga kadar kelembabab tanah dan udara tidak terjaga.
“Kami kesulitan menghadapi para penebang liar dan perambah hutan yang membuka kebun secara liar itu, jika tidak dicegah, mungkin gunung ini akan gundul semua dan Rafflesia tidak akan kita temukan lagi,” lanjut Sultan.
Pemerhati lingkungan yang tergabung dalam Society of Indonesia Enviromental Journalist, Helti Marini Sipayung, mengaku khawatir dengan ulah para pembalak liar itu, sebab lahan untuk berkembangnya Rafflesia semakin sempit. Jika tidak ada upaya untuk melestarikan habitat Rafflesia, Puspa langka ini terancam tinggal nama saja.
“Sulit sekali menemukan Rafflesia, bahkan mereka mekar diatas tebing curam yang sangat susah diakses manusia, beberapa kasus bongkol yang tumbuh liar di hutan, kami temukan sudah hancur lebur dicincang oleh tangan tangan tidak bertanggung jawab,” ujar Helti.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengaku geram dengan ulah tangan jahil yang mengancam keberadaan Bungan yang menjadi Ikon Provinsi Bengkulu itu, saat ini pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan para bupati dan walikota menyiapkan peraturan dan instruksi gubernur dan bupati/walikota agar para perusak habitat Rafflesia bisa ditangkap dan dihukum berat.
“Terkadang masyarakat yang bertemu para perusak itu bingung mau melapor kemana, dan apakah laporannya bisa diproses secara hokum atau tidak. Untuk itu kita siapkan Pergub dan Perbup untuk memberikan payung hukum bagi aparat,” tegas Junaidi.
Deputi bidang pembinaan sarana teknis Lingkungan Hidup dan Kapasitas Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hendri Bustaman dalam Simposium Internasional Puspa Langka di Bengkulu mengatakan, Pemerintah pusat sudah mengantisipasi ancaman kepunahan puspa langka seperti Rafflesia Arnoldi dan Amorphopalus Titanium dengan membuat peraturan setingkat undang undang agar penegak hukum bisa memiliki pegangan dalam penanganan kasus yang terkait puspa langka.
“Peraturan itu sudah kuat, Rafflesia Arnoldi dan Amorphopalus Titanium masuk dalam kategori puspa langka yang dilindungi UU nomor 7 tahun 1999, dan untuk pemanfaatan serta jika ingin dikeluarkan dari Indonesia harus melalui izin presiden,” tegas Hendri Bustaman.
(Yuliardi Hardjo Putra)