Demi Investor, Kepri Buka Layanan Perizinan OSS

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepulauan Riau berupaya mempermudah setiap investor yang ingin membuka usaha di wilayahnya

oleh Reza diperbarui 27 Agu 2019, 09:34 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 09:34 WIB
Kemenpar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepulauan Riau berupaya mempermudah setiap investor yang ingin membuka usaha di wilayahnya

Liputan6.com, Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepulauan Riau berupaya mempermudah setiap investor yang ingin membuka usaha di wilayahnya. Yaitu melalui implementasi sistem Online Single Submission (OSS).

Kasi Pelayanan Non Perizinan pada Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Non Perizinan, Erwin mengatakan, OSS merupakan proses layanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik. Cara kerjanya menggunakan aplikasi, untuk mempercepat proses perizinan manual.

“Provinsi Kepulauan Riau sangat terbuka dengan para investor. Karenanya, kami pun berupaya mempermudah regulasi dalam hal perizinan,” ujarnya, dalam kegiatan Bimtek Izin Usaha Penyedia Sarana Wisata Alam di Kawasan Hutan Produksi, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (21/8).

Di sisi lain, Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kemenpar Alexander Reyaan mengungkapkan, masih ada kendala pada regulasi kegiatan kepariwisataan. Harus dipahami pentingnya mengetahui proses perizinan usaha penyediaan sarana wisata alam.

”Harus ada sosialisasi terhadap para investor, terutama dalam pengembangan wisata alam pada hutan produksi. Khususnya di daerah-daerah yang prospektif, seperti Kepulauan Riau ini,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Satuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit II Batam, Lamhot M Sinaga. Menurutnya, perlu pemahaman kepada seluruh stakeholder soal perizinan dalam penyelenggaraan izin usaha. Baik di kawasaan hutan produksi maupun hutan lindung.

“Proses perizinan pemanfaatan usaha jasa lingkungan di kawasan hutan produksi sendiri dibagi dua. Yaitu Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam Pada Hutan Produksi (IUPJWA-HP) dan Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam Pada Hutan Produksi (IUPSWA-HP),” kata PEH Muda pada Seksi Usaha Jasa Lingkungan II, Kementerian LHK, Iid Rohid menambahkan.

Sementara itu, Kasubdit Usaha Jasa Lingkungan KLHK Wahyu Nurhidayat mengatakan, pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam regulasi pemanfaatan jasa lingkungan di hutan produksi. Ada tahap-tahap perencanaan wisata alam hutan produksi.

“Kita juga sedang membahas kendala dalam KLHK. Yaitu pembatasan rencana kerja 10 tahun, desain tapak yang belum dilaksanakan secara maksimal, dan meningkatkan kompetensi SDM,” ungkapnya.

Menyinggung potensi wisata di Kepulauan Riau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri Syamsul menyampaikan, banyak sekali potensi yang ada di wilayahnya. Namun dari 2.408 pulau di Kepri, hanya 394 pulau yang berpenghuni. Soal perizinan, secara sinergi Pemprov Kepri terus mengawal, khususnya di kawasan hutan produksi.

Bertemali dengan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Boeralimar menuturkan, Kepri memiliki banyak sekali atraksi wisata. Berbagai event juga digelar setiap tahun dengan tujuan mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara.

“Sejauh ini, kami terus menjalin kerjasama dengan asosiasi-asosiasi pariwisata yang ada di Kepri. Tujuannya tak lain untuk menciptakan sinergitas, sehingga kunjungan wisatawan terus terdongkrak,” tegasnya.

Secara umum, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata (TPPE) Kemenpar David Makes mengatakan, Bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman para stakeholder terkait. Khususnya mengenai perizinan Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam di Hutan Produksi.

“Adapun tujuannya adalah memfasilitasi stakeholder terkait untuk memahami proses perizinan pemanfaatan usaha jasa lingkungan wisata alam, terutama pada kawasan hutan produksi,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan hutan produksi Kepulauan Riau menjadi salah satu pengembangan wisata alam paling pesat. Ini karena letaknya yang strategis, dimana Kepri berbatasan langsung dengan 3 negara. Yaitu Singapore, Malaysia, dan Vietnam.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, Kepri menjadi salah satu daerah prioritas di sektor pariwisata. Banyak atraksi yang ditawarkan daerah ini, baik yang sudah tersohor maupun yang sedang digali. Dari sisi kunjungan wisatawan, jumlah wisman yang datang ke Kepri pun semakin meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, sepanjang Januari-Juni 2019 terdapat 1.137.976 wisman yang berkunjung daerah ini. Realisasi kunjungan wisman tersebut menempatkan Kepri di posisi kedua sebagai daerah dengan kunjungan wisman tertinggi di Indonesia, setelah Bali.

“Tingginya kunjungan wisatawan ini sejalan dengan besarnya potensi wisata di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, kita juga telah menerapkan tiga strategi untuk meningkatkan kunjungan wisman ke Kepri. Yakni Hot Deals, Travel Hub, dan Crossborder,” ungkapnya.

 

(*)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya