Mau Cuti dan Traveling? Simak Dulu Kalender Hari Libur 2020

Dari 16 hari libur yang tercatat pada 2020, sebagian besar jatuh pada tengah pekan atau hari biasa.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 15 Des 2019, 19:00 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender (dok. Pexels.com/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta - Sebentar lagi 2019 akan berakhir dan akan ada beberapa hari libur sebelum tahun baru 2020. Sebelum tahun berganti, biasanya sebagian orang akan membuat hal-hal yang ingin dicapai atau dilakukan sebagai resolusi di tahun baru.

Ada banyak hal yang bisa direncanakan, salah satunya adalah memilih destinasi mana saja yang akan dikunjungi di tahun depan. Untuk merencanakan perjalanan liburan pada 2020 mendatang sudah bisa dilakukan dari sekarang.

Apalagi Pemerintah Indonesia sudah merilis sejumlah hari libur nasional sepanjang 2020, termasuk cuti bersama yang biasa digelar selama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.

Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Pegipegi, dari 16 hari libur yang tercatat pada 2020, 12 di antaranya jatuh pada tengah pekan atau hari biasa. Untuk cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).

Jadi, sebelum Anda berencaa untuk traveling atau sekedar mengambil cuti untuk beristirahat di rumah maupun di dalam kota, sebaiknya simak duu kalender piknik atau liburan 2020 berikut ini.

Januari

1 JANUARI: TAHUN BARU 2020 MASEHI

Tanggal 1 Januari jatuh pada Rabu, tanggal ini bisa dimanfaatkan untuk cuti pada 2 - 3 Januari untuk mendapatkan lima hari libur.

25 JANUARI: TAHUN BARU IMLEK 2571.

Maret

22 MARET: ISRA MIRAJ NABI MUHAMMAD SAW

25 MARET: HARI SUCI NYEPI TAHUN BARU SAKA 1942

Karena 22 Maret jatuh pada Minggu dan 25 Maret pada Rabu, cuti bisa diambil selama tanggal 23, 24, 26, 27 Maret untuk mendapatkan seminggu penuh libur.

April

10 APRIL: WAFAT ISA AL MASIH

Mei

1 MEI: HARI BURUH INTERNASIONAL

1 Mei jatuh pada Jumat. Tanggal merah ini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan long weekend.

7 MEI: HARI RAYA WAISAK 2564

Karena 7 Mei jatuh pada Kamis, cuti bisa ajukan pada 8 Mei untuk mendapatkan empat hari libur.

21 MEI: KENAIKAN ISA AL MASIH

24 - 25 MEI: HARI RAYA IDUL FITRI 1441 HIJRIAH

21 Mei 2020 jatuh pada Kamis dan 24 - 25 Mei merupakan libur nasional, cuti dapat dimanfaatkan pada 22 Mei untuk mendapatkan delapan hari libur (sudah termasuk cuti bersama).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Juni

7 Hal yang Wajib Dilakukan Agar Bisa Traveling di Tahun 2018
Ilustrasi liburan (pixabay.com)

1 JUNI: HARI LAHIR PANCASILA

1 Juni jatuh pada hari Senin. Tanggal libur ini dapat dimanfaatkan untuk long weekend.

Juli

31 JULI: HARI RAYA IDUL ADHA 1441 HIJRIAH 

31 Juli jatuh pada Jumat. Long weekend ini dapat dimanfaatkan bagi yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Adha.

Agustus

17 AGUSTUS: HARI KEMERDEKAAN RI

20 AGUSTUS: TAHUN BARU ISLAM 1442 HIJRIAH

Bulan ini dapat dimanfaatkan untuk libur selama seminggu penuh, kaena 17 Agustus jatuh pada Senin dan 20 Agustus pada Kamis. Anda pun dapat mengambil libur dengan cuti pada 18 - 19 Agustus dan 21 Agustus.

Oktober

29 OKTOBER: MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Karena 29 Oktober jatuh pada Kamis, maka bisa mengambil cuti pada 30 Oktober untuk mendapatkan empat hari libur.

Desember

25 DESEMBER: HARI RAYA NATAL

Karena 24 Desember adalah cuti bersama, sebaiknya dimanfaatkan untuk mengambil cuti di 21, 22, 23 Desember untuk mendapatkan libur seminggu penuh.  Atau, dapat juga memanfaatkan libur di akhir tahun karena tanggal 1 Januari jatuh di hari Jumat.

Pada umumnya, setiap orang atau mereka yang bekerja di kantor memiliki 12 hari jatah cuti. Jadi kita bisa mengatur waktu sendiri pada tanggal berapa akan memanfaatkan waktu untuk mengambil cuti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya