Kapal Wisata Perusak Terumbu Karang Akan Dilarang Masuk Kawasan Raja Ampat

Kasus perusakan terumbu karang terakhir di kawasan perairan Raja Ampat diakibatkan kapal pesiar yang karam di Wayag.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2020, 14:02 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 14:02 WIB
Fenita Arie bersama sang suami di Raja Ampat. (dok. Instagram @fenitarie/https://www.instagram.com/p/B57aVdYlpPT//Adhita Diansyavira)
Fenita Arie bersama sang suami di Raja Ampat. (dok. Instagram @fenitarie/https://www.instagram.com/p/B57aVdYlpPT//Adhita Diansyavira)

 

Liputan6.com, Waisai - Keindahan alam Raja Ampat terusik kehadiran kapal-kapal wisata yang merusak lingkungan. Beberapa kasus bahkan menyebabkan kerusakan terumbu karang yang parah, padahal mengembalikannya ke kondisi semula membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun.

Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, akan mengeluarkan kebijakan khusus. Sekda Raja Ampat Yusuf Salim dalam pertemuan dengan pelaku pariwisata di Waisai, Kamis, 9 Januari 2020, menegaskan pemerintah akan mengeluarkan kapal wisata yang melanggar aturan.

Dia mengatakan, sikap tegas tersebut dilakukan untuk melindungi kelestarian alam Raja Ampat. Hal itu mengingat banyak kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat tidak menaati aturan sehingga terjadi kerusakan terumbu karang.

Dikatakan, Pemerintah kabupaten Raja Ampat tidak lagi memberikan toleransi bagi kapal wisata yang melakukan pelanggaran. Kedapatan pelanggaran langsung diberikan sanksi dan tidak diizinkan beroperasi di Raja Ampat.

Karena itu, dia mengimbau kepada semua kapal wisata yang saat ini beroperasi di Raja Ampat agar menaati aturan jika ingin terus beroperasi di Raja Ampat.

"Sedangkan bagi kapal pesiar jenis tertentu, wajib melaporkan kedatangan kepada pemerintah setempat dan mengikuti semua aturan yang berlaku di Raja Ampat," ujarnya, dikutip dari Antara.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati. Ia berharap seluruh pelaku pariwisata menaati aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan menjaga kelestarian alam di wilayahnya.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pemandu Lokal

Raja Ampat
Hamparan lautan biru nan jernih di Pulau Wayag Raja Ampat, Papua Barat. Pulau ini menjadi salah satu ikon Raja Ampat dan tempat favorit para turis untuk berfoto-foto. (Liputan6.com/Zulfi Suhendra)

Solusi lain yang ditawarkan oleh pemerintah untuk melindungi kelestarian terumbu karang Raja Ampat adalah dengan menggunakan pemandu wisata lokal yang bersertifikat.

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo menegaskan bahwa semua kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat wajib melibatkan pemandu wisata lokal bersertifikat.

Dia mengatakan, apabila kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat tidak menggunakan pemandu wisata lokal, pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin masuk ke destinasi wisata.

Menurut dia, sikap tegas tersebut dilakukan agar perjalanan trip kapal wisata di Raja Ampat nyaman dan menghindari kerusakan terumbu karang akibat kapal wisata tersebut.

Ia mengimbau kepada semua stakeholder pariwisata, terutama masyarakat, agar melaporkan kepada Dinas Pariwisata jika menemukan kapal wisata melakukan perjalanan destinasi wisata Raja Ampat tanpa ada pembantu sehingga diproses.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya