Beredar Wacana Koridor Perjalanan Lintas Negara di Masa Pandemi

Koridor perjalanan ini rencananya akan berlaku di negara-negara dengan level penyebaran corona COVID-19 yang sama.

oleh Asnida Riani diperbarui 29 Mei 2020, 16:02 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi travel. (dok. pexels.com/Artem Bali)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam persiapan kembali membuka pintu untuk memungkinkan publik melakukan perjalanan di masa pandemi, negara-negara di dunia menggagas ide bernama koridor perjalanan.

Mengutip laman Lonely Planet, Kamis, 28 Mei 2020, maksud gagasan ini adalah memungkinkan pelancong menyeberang batas negara tanpa perlu melakukan swakarantina mandiri selama 14 hari di tempat tujuan.

Koridor perjalanan ini rencananya akan berlaku di negara-negara dengan level penyebaran corona COVID-19 yang sama. Istilah ini sudah dipakai untuk membuka jalur penerbangan antara Tiongkok dan Korea Selatan.

Juga, pembukaan jalur area antar wilayah Baltik di Estonia, Latvia, dan Lithuania. Cara ini diharapkan dapat menghubungkan kembali antar-wilayah dengan terus memantau risiko penyebaran virus corona baru.

Konsep koridor perjalanan pun tengah dipertimbangkan beberapa negara Eropa lain dan negara-negara di Pasifik. Malta yang dengan konstan melihat penuruan infeksi virus SARS-CoV-2 pun sedeang meninjau prospek untuk membuat koridor penerbangan dengan negara berstatus serupa.

Mereka adalah Austria, Norwegia, Luxemborg, Serbia, Slovaia, Republik Ceko, Latvia, Lithuania, dan Israel.

Peniadaan Masa Swakarantina

Ilustrasi Travel
Ilustrasi travel (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Jembatan udara pun telah didiskusikan pemerintah Inggris. CEO Heathrow Airport John Holland-Kaye mengatakan, ia sangat terbuka pada kemungkinan penerapan koridor perjalanan tersebut.

Inggris telah mengonfirmasi bahwa pelancong dari Irlandia akan dibebaskan dari masa swakarantina dua minggu. "Kami menunggu waktu menyambut teman-teman kami dari Inggis Raya saat keadaan sudah kondusif," ucap juru bicara Tourism Ireland.

European Union Aviation Safety Agency telah merilis aturan, termasuk tentang memakai masker dan menjaga jarak aman antar individu setidaknya 1,5 meter. International Civil Aviation Organization tengah mempersiapkan prosedur yang nantinya akan dipakai penerbangan global.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya