Cara Restoran Mewah di Jakarta Hadapi Tatanan Hidup Baru

Pelanggan maupun karyawan wajib menggunakan masker, dan wajib mencuci tangan sebelum masuk ke restoran.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2020, 04:36 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 01:07 WIB
Cara Restoran Mewah di Jakarta Hadapi Tatanan Hidup Baru
Cara Restoran Mewah di Jakarta Hadapi Tatanan Hidup Baru. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Tidak bisa dipungkiri pandemi corona Covid - 19 telah merugikan seluruh pihak, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Kerugian ekonomi juga mempersulit semua pengusaha hampir di seluruh lini usaha. Terlebih lagi, vaksin Covid-19 belum juga dapat diakses masyarakat.

Akibatnya, untuk saat ini manusia perlu beradaptasi dengan menerapkan new normal. Oleh karenanya, pemerintah diharapkan dapat selalu mengambil kebijakan dengan cekatan dan dinamis agar dapat menekan angka pengangguran dan kembali menyelamatkan roda ekonomi, sambil memperhatikan penyebaran Covid-19 dengan hati hati.

Ricky Tan, selaku founder TAN GROUP, perusahaan yang bergerak dalam industri restoran dan bar, mengapresiasi kecepatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan jajarannya. Dalam hal ini Cucu Ahmad Kurnia selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang mengambil kebijakan dengan dinamis agar roda ekonomi di DKI Jakarta dapat kembali bergerak, sambil juga memperhatikan angka penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ricky atas respons terhadap Pergub no. 51 / 2020 yang kemudian juga diperketat oleh SK Dinas Pariwisata no 131 / 2020.

"Saya sangat mengapresiasi dan memuji kecepatan bapak gubernur kita di DKI Jakarta yang dengan dinamis mengambil keputusan sulit ini. Keputusan ini penting dan berdampak besar bagi banyak kepala rumah tangga yang perlu mencari nafkah. Pada saat yang sama, saya menilai bahwa kebijakan yang beliau keluarkan selaku Kepala Daerah juga sangat baik dalam menahan penyebaran virus COVID-19 di Jakarta,” katanya.

Menyambut pergub dan SK tersebut, Tan Group juga dengan cepat memberlakukan peraturan-peraturan baru agar usaha yang dilakukannya selalu paralel dengan keputusan pemerintah.

Sebagai contoh, THE BROTHERHOOD yang merupakan restoran dan bar milik TAN GROUP segera menetapkan peraturan peraturan baru, baik bagi pekerja maupun bagi para konsumen nya. Restoran yang berlokasi di area senopati ini, menjadi pusat destinasi kuliner dan entertainment bagi mayoritas penduduk DKI Jakarta.

Cara Restoran Mewah di Jakarta Hadapi Tatanan Hidup Baru
Cara Restoran Mewah di Jakarta Hadapi Tatanan Hidup Baru. foto: istimewa

THE BROTHERHOOD kini memfokuskan strategi penjualan nya lebih kepada makanan dan juga melimitasi kapasitas pengunjung menjadi 50% dari kapasitas bangunan.

Pelanggan maupun karyawan THE BROTHERHOOD wajib menggunakan masker, dan wajib mencuci tangan sebelum masuk ke bangunan di tempat yang telah disediakan. Siapapun juga dilarang masuk apabila kedapatan memiliki temperatur di atas 37 derajat Celsius. Di dalam bangunan THE BROTHERHOOD juga terlihat telah ditempatkan hand-sanitizer di berbagai lokasi yang sering dilalui pelanggan.

THE BROTHERHOOD sudah mulai beroperasi kembali sejak 8 Juni 2020 setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.

"Masa pandemi covid-19 ini mewajibkan para pengusaha untuk putar otak dalam menyikapi kebijakan Kepala Daerah. Kami cukup bersyukur bahwa di DKI Jakarta, restoran sudah bisa buka kembali, walaupun dengan koridor dan kebijakan baru,” ," ujar Ricky Tan selaku founder TAN GROUP.

Kami selaku pelaku usaha, bangga dengan keputusan Pak Gubernur dan Pak Kepala Dinas. Keputusan ini dapat menyelamatkan banyak keluarga yang memerlukan pekerjaan ini,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya