Liputan6.com, Jakarta - Taman Nasional Baluran kembali harus menutup pintu sementara untuk pengunjung. Penutupan destinasi wisata ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 selama libur panjang Lebaran 2021.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Balai Taman Nasional Baluran yang dirilis pada Rabu, 12 Mei 2021. SE tersebut tentang Penutupan Kunjungan Wisata pada Objek dan Daya Tarik Wisata Alam Taman Nasional Baluran.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Dalam SE tertulis berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo Nomor: 33 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2021 dan dalam upaya untuk meminimalkan dampak risiko kian meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas, pelaku wisata, dan masyarakat.
"Maka Balai Taman Nasional Baluran menyampaikan bahwa Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) pada kawasan Taman Nasional Baluran dinyatakan DITUTUP, terhitung mulai hari Kamis, tanggal 13 Mei 2021 sampai dengan Rabu, 19 Mei 2021," demikian bunyi SE tersebut.
Informasi tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Taman Nasional Baluran. "Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanannya. Terima kasih atas atensi sobat-sobat semua," jelas keterangan unggahan itu.
Sementara, ketika sudah dibuka nanti, ada beberapa detail ketentuan kunjungan ke Taman Nasional Baluran yang harus diketahui. Salah satunya, pengunjung wajib membawa KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Syarat Berkunjung hingga Tiket Masuk ke Taman Nasional Baluran
Untuk pengunjung yang berasal dari luar negeri atau asing, wajib menunjukkan hasil Swab PCR dengan masa berlaku tiga hari. Sebelum berkunjung, wajib untuk booking online dengan mengisi formulir yang ada di highlights bio Instagram.
Formulir itu menerangkan, selain menunjukkan surat keterangan sehat dan pemeriksaan bebas Covid-19, pengunjung juga wajib memakai masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan, menjaga jarak dan menggunakan peralatan makan sendiri.
Pengunjung diimbau untuk membawa kembali sampah masing-masing, makan dan minum di area yang telah ditentukan. Selain itu, balita, lansia, dan penderita penyakit bawaan yang rentan tertular Covid-19 diimbau untuk tidak berkunjung ke Taman Nasional Baluran.
Bagi wisatawan Nusantara yang akan ke Taman Nasional Baluran, dibanderol biaya masuk di hari kerja Rp16 ribu dan Rp18.500 di hari libur. Untuk wisatawan mancanegara dikenakan biaya Rp165 ribu di hari kerja dan Rp240 ribu di hari libur.
Tiket masuk di hari kerja dan libur untuk kendaraan roda dua seharga Rp5 ribu, kendaraan roda empat Rp10 ribu dan kendaraan roda enam Rp50 ribu. Sedangkan biaya lainnya jika memiliki aktivitas khusus di Taman Nasional Baluran, mulai dari pemotretan pre-wedding Rp250 ribu, syuting film Rp10 juta, dan video komersil Rp1 juta.
Pengunjung juga perlu mengetahui bahwa di Taman Nasional Baluran dilarang mengoperasikan drone, dilarang memberi makan satwa, dilarang masuk savana, kecepatan kendaraan 20 km per jam, dan membawa kembali sampah.
Advertisement