Pengumuman Penutupan Sementara Wisata Taman Nasional Ujung Kulon

Penutupan sementara wisata Taman Nasional Ujung Kulon ini merujuk pada keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim.

oleh Asnida Riani diperbarui 18 Mei 2021, 15:04 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 15:04 WIB
[Bintang] Banten
Sungai Cigenter di Pulau Handeleum, Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Instagram/mamduh.j)

Liputan6.com, Jakarta - Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), destinasi wisata yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi ditutup sementara. Melansir laman Antara, Selasa (18/5/2021), penutupan ini akan dilakukan hingga 30 Mei 2021.

Keputusan ini tertera dalam Surat Edaran (SE) dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Nomor: SE.04/T.12/TU/P3/5/2021 tertanggal 17 Mei 2021, yang menuliskan bahwa kunjungan ke wilayah taman nasional sementara ditutup.

Humas BTNUK, Andri Firmansyah, menjelaskan bahwa keputusan penutupan sementara objek wisata tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim pada 15 Mei 2021 dan SE Bupati Pandeglang Irna Narulita yang meminta penutupan sementara seluruh objek wisata.

Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan, serta instruksi yang diambil pemerintah terkait upaya menekan transmisi COVID-19. "Kalau dicabut (larangan operasional objek wisata) sebelum 30 Mei, kami juga akan ikuti," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mencari solusi bagi masyarakat yang terimbas langsung penutupan sementara destinasi perjalanan, termasuk para pengelola objek wisata.

"Semoga penutupan wisata di Banten ini memberi hasil baik terhadap pencegahan penyebaran COVID-19," katanya, sembari menegaskan perlunya dipikirkan dorongan pertumbuhan ekonomi dengan cara lain di kawasan objek wisata selama penutupan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diwarnai Aksi Protes

Pantai Carita Banten 20160304
Destinasi wisata Pantai Carita Banten memberikan kesempatan warga sekitar mencari penghidupan (Liputan6.com / Fadjriah Nurdiasih)

Sementara itu, instruksi penutupan sementara objek wisata di Banten dihiasi aksi unjuk rasa dan blokir jalan oleh ratusan orang dari pengelola, serta pedagang Pantai Carita, lapor kanal Regional Liputan6.com. Mereka menganggap kebijakan Pemprov Banten plin-plan dan menyusahkan rakyat.

Pengelola Pantai Pasir Putih Carita, Hilma, mengaku kebingungan membayar gaji pegawainya karena tiba-tiba diminta tutup. Padahal di objek wisata, pihaknya mengklaim sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menyediakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, memeriksa suhu tubuh pengunjung, dan memberi imbauan untuk menjaga jarak.

Puncak pengunjung objek wisata Pantai Pasir Putih terjadi pada Sabtu, 15 Mei 2021, yakni sebanyak seribu wisatawan. Sedangkan pada Minggu, 16 Mei 2021, tercatat sekitar 500 pengunjung.

Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah

Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya