Liputan6.com, Jakarta - Sampah masih menjadi permasalahan serius yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan mempercepat laju perubahan iklim setiap tahunnya. Jakarta yang baru saja berulang tahun ke-494 pada 22 Juni 2021 pun bukan wilayah pengecualian.
Berbagai upaya dilakukan demi mengatasi persoalan sampah, misalnya dengan membuat peraturan. Ada sejumlah regulasi pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dinilai mendukung usaha mengurangi sampah. Salah satu yang dianggap cukup berhasil sampai saat ini adalah pelarangan penggunaankantong plastik sekali pakai.
Advertisement
Baca Juga
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di DKI Jakarta turun 82 persen setelah pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Rita Ningsih, dalam webinar "Jakarta Bangkit, Terus Bergerak Bijak Kelola Sampah!" Selasa. 22 Juni 2021, angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) pada Desember 2020.
Meski telah terjadi penurunan, Rita menegaskan DLH DKI Jakarta terus melakukan pengawasan di tiga lokasi, yaitu di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.
Saat ini yang masih terkendala adalah di pasar. Mereka sedang mengupayakan terus berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk terus mendorong agar Pergub Nomor 142 Tahun 2019 bisa diterapkan dengan baik di pasar.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Apresiasi Pengelolaan Sampah
Sementara itu, Head of Business Development Waste4Change, Banyu Putro, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Pihaknya bahkan mendapatkan banyak undangan untuk bergabung dalam inisiatif peningkatan manajemen sampah dari banyak pemegang kepentingan di Ibu Kota..
"Ini sejalan dengan strategi Waste4Change yang ingin mendorong perubahan ekosistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dengan berlandaskan kolaborasi dan teknologi menuju penerapan circular economy dan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Sampah," terang Banyu.
Advertisement
Jumlah Sampah Semakin Tinggi
Kendati demikian, masih ada sejumlah masalah sampah yang harus diatasi Pemprov Jakarta. Berdasarkan data dari Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang per April 2021, jumlah sampah dari DKI Jakarta yang masuk ke TPST Bantargebang mencapai 7.753 ton per hari, dengan sumber penghasil sampah di antaranya rumah tangga, pasar tradisional, pusat perniagaan, fasilitas publik, dan kawasan peternakan.
Dari total jumlah sampah tersebut, sekitar 53 persen merupakan sampah organik. Tingginya jumlah sampah yang dihasilkan merupakan dampak dari semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk. Dalam situasi pandemi, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menangani limbah medis dan B3 rumah tangga.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DLH juga telah menyusun program kerjasama dan kemitraan untuk mengatasi permasalahan sampah," ujar Rita.
Indonesia Sumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua Sejagat
Advertisement