Dampak Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia pada Rencana TCA Batam, Bintan, dan Bali

Menurut Menparekraf, larangan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan kebijakan yang wajar dan harus dihormati.

oleh Henry diperbarui 28 Jun 2021, 20:12 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 20:03 WIB
Bandara Ngurah Rai Ditutup
Sejumlah penumpang mencari informasi jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (29/6). PT Angkasa Pura I menutup sementara operasional bandara selama 16 jam dikarenakan dampak abu vulkanik Gunung Agung. (AFP/GEDE ARDIASA)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Hong Kong melarang seluruh penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021. Menurut otoritas Hong Kong, kedatangan penumpang pesawat dari Indonesia berisiko sangat tinggi dalam penyebaran virus Covid-19.

Hong Kong memasukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kategori A1. Itu artinya Indonesia masuk daftar risiko tinggi ekstrem terkait risiko transmisi Covid-19.

Hong Kong juga telah melarang kedatangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina menggunakan aturan penangguhan penerbangan. Lalu, apakah kebijakan itu akan berpengaruh pada rencana Travel Corridor Arrangement (TCA) yang akan dilaksanakan di Batam, Bintan, dan Bali?

Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), setiap negara punya hak dan langkah antisipasi yang berbeda dalam melindungi warganya, salah satunya dengan melakukan penutupan penerbangan dari dan ke negara lain yang memilki penyebaran Covid-19 tertinggi.

Bagi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing, Senin (28/6/2021), hal tersebut merupakan hal wajar dan harus dihormati, serta disikapi secara bijak di tengah situasi pandemi. Sandi menambahkan, situasi itu tidak berpengaruh dengan skema TCA Indonesia.

"Kita terus merumuskan kebijakan yang tepat soal TCA, sehingga nantinya wisman (wisatawan mancanegara) yang datang ke Indonesia merasa aman dan nyaman. Begitu juga warga kita tetap merasa aman dan nyaman. Salah satunya dengan penguatan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE di destinasi dan percepatan vaksinasi," terang Menparekraf.

Saksikan Video Pilihan Berikut:


Harapan Gubernur Bali

Bandara Hang Nadim
Bandara Hang Nadim Batam. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Soal rencana TCA dan membuka pintu bagi wisman di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengklaim sudah siap dan berharap bisa tetap berjalan sesuai rencana semula.

"Untuk wisman rencananya kita akan buka akhir Juli 2021, tapi ini tentu akan dibahas lagi dengan Kementerian Pariwisata dan kementerian terkait lainnya agar ada kepastian apakah akan tetap jadi atau dievaluasi lagi," ungkap Wayan.

"Tapi, para pelaku pariwisata di Bali berharap bisa tetap sesuai jadwal. Kami sebenarnya sudah sangat siap menerima wisman dan tinggal memantapkan persiapan," sambungnya.

Sementara itu, menurut Sandi, skema TCA di Bali, Batam, dan Bintan saat ini dalam tahap monitoring dan evaluasi oleh Kemenparekraf. 


Monitoring dan Evaluasi

Dampak Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia dengan Rencana TCA Batam, Bintan dan Bali
Gubernur Bali. I Wayan Koster di Weekly Press Brifeing, 28 Juni 2021. (Liputan6.com/Henry)

Disebut ada banyak tahapan yang harus diselesaikan sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terkait kondisi terkini guna menerapkan TCA di koridor 3B.

"Untuk Bali, monitoring kami lakukan dua pekan sekali. Batam-Bintan satu pekan sekali. Di masing-masing daerah tersebut telah kami inisiasi terbentuknya kelompok kerja yang akan bekerja untuk menyiapkan laporan dan perkembangan terkait kesiapan dari hulu-hilir, baik di sektor parekraf atau sektor pendukung jelang penerapan TCA," tuturnya.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan penerapan TCA di Bali dapat dilakukan pada Juli 2021, pihak-pihak terkait akan mempertimbangkan situasi yang ada. Jika semakin kondusif, TCA dapat dilakukan sesuai jadwal. Namun, jika perkembangan kasus Covid-19 naik, akan ditinjau ulang.

"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Kesehatan, Satgas COVID-19, dan Pemprov Bali. Ini yang perlu kita sikapi dengan baik tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan syarat-syarat kedatangan yang sangat ketat dan disiplin. Vaksinasi menjadi salah satu syarat wisatawan mancanegara datang ke Bali," terang Sandi.


5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya