Liputan6.com, Jakarta - Baru reda kontroversi rendang babi di antara pengguna jagat maya, yang mana bisnis tersebut dikonfirmasi sudah tutup sejak 2020 dan hanya beroperasi selama beberapa bulan, warganet kembali dihebohkan dengan kemunculan nasi uduk aceh berlauk dendeng babi. Seperti hidangan sebelumnya, kemunculan menu ini pun menuai pro kontra.
Kehebohan ini beredar dari unggahan Facebook akun Muhammad Raji Firdana, beberapa waktu lalu. Ia menulis, "Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi, saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi."
Advertisement
Baca Juga
Karena warung makan langganannya tutup, ia pun mencari tempat lain di sekitarnya. "Singkat cerita, hasil dari gugling ketemu lah @nasi_uduk_aceh77 yang lokasi masih seputaran Pluit juga. Sambil buru-buru langsung ke lokasi Pasar Muara Karang, pas sampe di lokasi, kita enggak curiga sama sekali karena brand yang dimunculin kan 'Nasi uduk Aceh,'" sambungnya.
"Pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita liat di Aceh," ia menuturkan. "Kita tanya awalnya enggak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab, Rupanya bener aja, dendeng yang dijual rupanya enggak halal, dan berbahan dasar babi."
Ia melanjutkan, "Prinsipnya begini, kita enggak mempermasalahkan soal makanan babi atau semacamnya, karena kita semua punya HAK dan dilindungi. Tapi, perlu digarisbawahi juga, kalau Aceh juga punya Undang-Undang tersendiri terkait kekhususan Syariat Islam."
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bukan Kritisi Makanan non-Halal
Lebih lanjut pengguna Facebook itu menuliskan, "Saya pikir semua orang pasti tahu kalau #MASAKANACEHHALAL. Orang-orang kalo mau kulineran masakan Aceh enggak perlu ragu soal kehalalannya. Jadi, yang saya kritisi adalah brand Aceh yang muncul di produk tersebut, tapi menjual makanan non-halal."
"Saya pikir kurang arif masakan Aceh/brand nama Aceh disandingkan dengan makanan non-halal. Sekali lagi, saya lahir dan besar juga di lingkungan teman-teman non-Muslim," ia menyambung. "Jadi, saya tidak mempermasalahkan usaha makanan non-halalnya."
"Tapi, menempatkan nama ACEH yang identik dengan keislamanan dan kehalalannnya yang disandingkan dengan makanan non-halal, saya pikir kurang bisa diterima masyarakat Aceh khususnya," tandasnya.
Terkait ini, melansir situs web Pemerintah Provinsi Aceh, Jumat (17/6/2022), kelurahan Pluit akan memanggil penjual nasi uduk "Aceh" 77 di Muara Karang. "Kita akan panggil penjualnya supaya mencopot lebel nama 'Aceh.' Karena Aceh dikenal daerah Serambi Mekkah," kata Lurah Pluit Sumarno SE didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Ir Cut Putri Alyanur, Rabu, 15 Juni 2022.
Advertisement
Jangan Berlabel
Pihaknya mengklaim bahwa setelah mendatangi gerai makanan yang dimaksud, tidak ada lagi stiker bertuliskan "Nasi Uduk 77 Aceh." Di sana tertera tulisan "Nasi Uduk 77" disertai tulisan non-halal.
Mendapati ini, pihak kelurahan disebut akan tetap mengawasi gerai nasi uduk tersebut, agar tidak memasang lagi nama Aceh. Seperti telah diduga, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal mengetahui adanya penjual Nasi Uduk Aceh 77 yang menyediakan menu non-halal setelah viral di media sosial.
"Kemudian pak Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengarahkan kita mengecek langsung keberadaan warung nasi uduk tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, para penjual itu boleh-boleh saja menjual nasi uduk dengan menu dendeng babi asal tidak menyertakan nama Aceh. Pasalnya, Aceh disebut sebagai daerah yang penduduknya mayoritas muslim, serta menerapkan syariat Islam.
"Kita berharap tidak ada lagi para penjual yang menyajikan menu non-halal, namun menerakan embel-embel nama 'Aceh,'” sebutnya.
Sidak Warung Makan Padang
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta sempat menanggapi soal Rumah Makan Padang Babiambo, yang kemudian diketahui sudah tutup, karena menjual rendang babi, lapor kanal News Liputan6.com. Riza mengatakan, Pemprov DKI meminta masukan masyarakat terkait tindakan inspeksi mendadak alias sidak pada rumah makan padang di Jakarta. Menurut Riza, selama ini ia hanya mengetahui rumah makan padang menyajikan menu yang halal.
"Kita berharap warung (makan) padang sebagaimana selama ini makanannya halal semua. Mohon kita saling hormati," ia mengatakan.
Riza menyebut, bukan tidak mungkin Pemprov DKI nantinya akan melakukan sidak pada rumah makan padang di Jakarta. Namun, ia melanjutkan, keputusan melakukan sidak akan menyesuaikan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Nanti kita lihat ya, dimungkinkan, tapi nanti kita akan lihat, yang penting masyarakat saling melengkapi informasi informasi yang ada," kata Riza.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah lebih dulu mengunjungi salah satu rumah makan padang di kawasan Kertajaya Indah, Surabaya. Ia diketahui hendak memastikan tidak ada olahan makanan non-halal, dari rendang babi hingga gulai babi, yang dijual di sana.
Khofifah menyebut bahwa Sumatra Barat begitu terkenal dengan kulinernya yang nikmat dan halal. Hal ini pula yang jadi alasannya tidak pernah ragu untuk menyantap masakan padang saat berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia.
Advertisement