Richard Eliezer Pakai Seragam Polri Lengkap di Sidang Kode Etik

Menggunakan seragam Polri lengkap dengan baret biru sebagai identitas dari satuan Brimob, Richard Eliezer berjalan memasuki ruang sidang.

oleh Henry diperbarui 22 Feb 2023, 13:48 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2023, 13:37 WIB
Richard Eliezer Jalani Sidang Vonis, Begini Suasananya
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023). Richard Eliezer telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada pekan lalu atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, masih ada peluang baginya untuk tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara.

Sidang tersebut akan menentukan nasib kariernya di kepolisian usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sidang digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, secara tertutup.

Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) tersebut dikatakan dipantau langsung oleh Kompolnas.  Bharada Richard Eliezer menjalani sidang kode etik Polri di gedung TNCC Polri. Sidang tersebut dilakukan salah satunya untuk menentukan nasib karier Eliezer di kepolisian.

Melansir merdeka.com, Rabu (22/2/2023), Eliezer terlihat mengenakan seragam polisi. Hal ini berbeda saat ia menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J karena hampir selama sidang mengenakan kemeja biasa.

Menggunakan seragam Polri lengkap dengan baret biru sebagai identitas dari satuan Brigade Mobil (Brimob), Eliezer terekam kamera berjalan memasuki ruang sidang. Dia tampak berjalan di tengah dan diapit dua anggota polisi lain.

Menjelang sidang, pengamanan gedung sendiri disebut diperketat. Sidang yang diketahui dihadiri juga oleh anggota Kompolnas itu dilaksanakan secara tertutup. Rencananya keputusan sidang kode etik ini akan diumumkan pada sore hari.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, sidang etik Eliezer ini akan menghadirkan delapan orang saksi. Selain itu, Ramadhan juga menyebut, sidang akan dihadiri pula oleh Komisioner Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti.

 

Hakim Sidang Etik Eliezer

Saat Richard Eliezer Jalani Sidang Pleidoi Setelah Dihukum 12 Tahun Penjara
Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam sebelum menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto dan Ibu Poengky,” terangnya, melansir kanal News Liputan6.com. Ramadhan mengatakan, sidang etik Richard Eliezer akan dipimpin oleh tiga orang dan akan memberitahukan hasil sidang pada sore atau malam nanti.

"Kita bakal sampaikan hasilnya nanti dan InsyaAllah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam. Tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Ramadhan.

"Untuk sidang ini ada tiga (hakim) ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi, ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," sambung Ramadhan. Ketiga hakim yang melakukan sidang etik kepada Richard Eliezer adalah Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja. 

Eliezer disebut masih punya peluang untuk tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara Polri.Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan mengenai masa depan karier Richard Eliezer bergantung pada hasil sidang etik yang berlangsung.

Karier di Polri

Keluarga RIchard
Tangis keluarga Richard Eliezer di Manado pecah saat menyaksikan siaran langsung jalannya persidangan hingga hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara di televisi. (Liputan6.com/ Yosep Ikanubun)

"Itu tergantung pada hakim sidang kode etik. Berbagai pertimbangan dan masukan pasti jadi referensi," kata Dedi di GBK, Jakarta Pusat, Minggu 19 Februari 2023.Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, rekomendasi menjadi anggota Polri untuk Richard Eliezer bisa dilakukan saat sidang Kode Etik Profesi Polri atau KEPP.

"Kita minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan agar Eliezer tetap dipertahankan berdinas di kepolisian," ucapnya. Menurut pandangannya, Richard Eliezer layak dipertahankan sebagai polisi karena vonis yang diterimakan di bawah dua tahun. Pertimbangan lainnya, Eliezer dinilai berani dan jujur mengungkap kebenaran meski berisiko tinggi.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel pun menilai Eliezer sangat layak melanjutkan karier di Polri."Pertanyaannya bukan apakah Eliezer layak melanjutkan kariernya Polri? Jelas layak," kata Reza melalui pernyataan yang diterima Liputan6.com, Senin, 20 Februari 2023.

Sebagai justice collaborator, menurut Reza, Eliezer sudah menunjukkan ketaatan pada kebenaran lebih tinggi daripada kepatuhan yang menyimpang."Dengan mentalitas seperti itu, Eliezer layak dipandang sebagai aset," ujar Reza.

Harapan Ibunda Eliezer

Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)
Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)

Sebelumnya, Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang percaya dan berharap jika anaknya masih akan bertugas di Polri."Percaya, kami percaya bahwa Icad pasti akan bertugas kembali seperti dulu," kaya Rynecke, Kamis (16/2/2023).

Dia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas kasus yang menjerat anaknya.

"Kami dari keluarga dan orangtua menyampiakan tmbanyak terimakasih pada Bapak Presiden Jokowi. Berikut pada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung juga bapak JAMPidum dan juga bapak-bapak JPU yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sudah memberikan keadilan buat anak kami Eliezer," ungkapnya.

"Puji Tuhan, karena semua itu juga karena kemurahan tuhan. Dan sekali lagi kami menyampaikan banyak-banyak terimakasih, kiranya apa yang sudah dilakukan Eliezer selama persidangan mulai dari penyidikan sampai proses persidangan, hingga smpai selesai sampai keputusan bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia karena jujur itu masih berharga," sambungnya.

 

Infografis Kapolri Beri Sinyal Richard Eliezer Bisa Balik ke Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kapolri Beri Sinyal Richard Eliezer Bisa Balik ke Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya