Tanggal Merah Maret 2023 dan Cuti Bersama, Mau Liburan ke Mana?

Tanggal merah Maret 2023 telah ditetapkan pemerintah termasuk hari untuk cuti bersama.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 27 Feb 2023, 17:02 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2023, 17:02 WIB
Ilustrasi Kalender 2023
Ilustrasi Tanggal Merah Maret 2023,. (Foto: Unsplash/Behnam Norouzi)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang pergantian bulan, banyak yang menanyakan kapan tanggal merah Maret 2023? Selain itu ada pula pertanyaan mengenai kapan waktu cuti bersama.

Mengutip dari situs remi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (27/2/2023), tanggal merah Maret 2023 ditetapkan pada 22 Maret yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Sementara untuk cuti bersama pemerintah telah menetapkan pada 23 Maret 2023.

Adapun sebelumnya pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), yang telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.

Libur tersebut terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Ketetapan libur tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. "Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama 2023 ditetapkan selama 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," ungkap Muhadjir.

Lebih lanjut disebutkan bahwa penetapan dilakukan sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja, memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. 

Libur Nasional 2023

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.  foto: Instagram @kemenpanrb

Adapun unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, bisa mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja di hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Sementara itu, pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain serupa.

Berikut Libur Nasional Tahun 2023:

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April: Wafat Isa Al Masih

22-23 April: Hari Raya Idul fitri 1444 Hijriah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal Cuti Bersama

26 Desember: Hari Raya Natal

Kebijakan Cuti Bersama

[Fimela] Ilustrasi Libur Nasional dan Cuti Bersama
Ilustrasi Libur Nasional dan Cuti Bersama | https://www.pexels.com/@freestockpro

Sementara itu mengutip kanal Bisnis Liputan6.com, 20 Januari 2023,  banyak masyarakat yang masih belum paham apakah cuti bersama memotong hak cuti tahunan pekerja/buruh. Melansir akun instagram @kemnaker, Jumat, 20 Januari 2023, Kemnaker menegaskan bagi pekerja/buruh yang menggunakan cuti bersama untuk cuti tahunan, maka hak cuti tahunan akan berkurang.

"Rekanaker jika mengambil cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambil mengurangi hak cuti atas cuti tahunan Rekanaker. Sebab cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan," keterangan Instagram Kemnaker.

Kemnaker juga menjelaskan, pelaksanaan cuti bersama sifatnya fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha. Di samping itu, cuti bersama juga bisa dilaksanakan sesuai dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perusahaan.

Tetapi, bagi pekerja/buruh yang bekerja pada cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang, serta tetap dihitung sebagai hari kerja dan layak mendapatkan upah layaknya bekerja seperti biasanya. "Gimana kalau saya bekerja pada hari cuti bersama? Hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," penjelasan Kemnaker.

 

Ide Destinasi Liburan untuk Cuti

Destinasi wisata kawah ijen Banyuwangi (Istimewa)
Destinasi wisata kawah ijen Banyuwangi (Istimewa)

Berbagai destinasi bisa dijadikan tempat tujuan untuk menghabiskan cuti bersama, termasuk di Banyuwangi berikut, dikutip dari kanal Surabaya Liputan6.com, 20 Januari 2023. 

1. Kawah Ijen

Siapa yang tak tahu Taman Wisata Alam Kawah Ijen. Kawah yang mempunyai danau terbesar di dunia ini terletak di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso, Jawa Tiimur. Kawah Ijen bukan hanya terkenal karena pesona api birunya dan danau kawahnya yang berwarna hijau toska.

Namun Kawah Ijen juga menyuguhkan pertambangan belerangnya yang ikonik. Fenomena api biru atau Blue Fire ini adalah hasil dari terbakarnya gas sulfur yang muncul dari retakan Gunung Api Ijen yang memiliki temperature hingga 600 derajat celcius. 

2. Pantai Pulau Merah

Selain Kawah Ijen, Banyuwangi juga mempunyai wisata pantai yang tidak kalah menariknya. Seperti Pantai pulau merah yang mengambil nama dari sesuatu yang membuatnya unik.

Lantaran tidak jauh dari pantai terdapat Pulau kecil dengan bukit yang tinggi dan pulau tersebut memiliki tanah yang berwarna merah. Pulau merah itu bahkan bisa dicapai dengan berjalan kaki ketika  air laut sedang surut. Sehingga para wisatawan bisa menjelajahinya

Selain pulau berwarna merahnya yang unik, pasir pantai Pulau Merah ini juga terkenal dengan pasirnya yang halus, membuat wisatawan betah berlama-lama untuk bermain-main dipantai.

3. Pantai Pelengkung

Pantai Pelengkung adalah  salah satu tempat wisata di Banyuwangi yang terkenal di Kalangan pecinta Surfing di seluruh Dunia bahkan didatangi untuk surfing para peselancar professional. Hal itu tidak luput berkat ombak pantai pelengkung yang besar.

Ombak di pantai Pelengkung ini bahkan dikatakan mirip dengan ombak yang berada di Hawai Amerika Serikat yang merupakan ombak terbaik di dunia. Pada 2022 lalu Pantai Pelengkung juga terpilih menjadi tempat liga surfing dunia, yang diikuti seluruh peselancar kelas dunia dari berbagai negara. Di Pantai Pelengkung memiliki ombak raksasa yang memungkinkan surfer melakukan tube riding. 

Infografis cuti PNS pria
Infografis cuti PNS pria
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya