Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu berinisial EZ di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, sedang menjadi sorotan publik usai ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan ikut menyeret nama Kak Seto. EZ yang berstatus sebagai orangtua tunggal atau janda bagi kelima anaknya ditahan karena tersandung kasus penganiayaan.
Melansir merdeka.com, Minggu (21/5/2023), perbuatan itu dilakukan EZ terhadap seorang pemuda berinisial SL pada 21 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian tersebut berawal saat korban sedang melintas di depan rumah EZ. Keduanya diketahui merupakan tetangga. Saat itu EZ bertanya terkait pondasi rumah yang dipasang oleh orangtua SL yang diduga masuk ke halaman rumahnya.
"Ketika korban pulang kerja ditegur oleh EZ. Dia bilang kenapa orangtua korban menyerobot tanahku. Korban menjawab bilang sama orangtuaku, jangan ke aku. Kemudian ibu itu tersulut emosi dan mengambil pisau sirih (pisau dapur)," terang Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Masyur.
Advertisement
Usai mengambil pisau, janda lima anak itu mengejar dan melukai korban. Saat itu korban sempat menangkis dengan tangannya. Namun tangan korban akhirnya terluka. Korban pun masuk ke dalam rumahnya. Tapi EZ masih mengejarnya dan kembali melukai punggung korban dengan pisau. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Soal penganiayaan itu kami sudah melakukan penyelidikan. Semua sudah memenuhi unsur tindak pidana. Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi, bahkan selama penyidikan kami tidak melakukan penahanan terhadap ibu itu (EZ)," jelas Aydi.
Kasus ini terus berlanjut hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menyatakan P-21 (pernyataan lengkap) dalam perkara ini. Saat itu juga EZ langsung ditahan oleh Kejari Nias Selatan.
"Jaksa langsung yang menahan. Bahkan kami juga sudah melakukan empat kali mediasi terhadap kedua belah pihak," ungkap Aydi.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao, EZ dinyatakan telah melakukan tindak pidana. "Sesuai dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan," ucapnya kepada wartawan, Sabtu, 20 Mei 2023.
Kelima Anak Menangis Histeris Usai Ibu Mereka Ditahan
Dalam perkara ini, EZ juga sempat mengancam keluarga korban akan melakukan tindak kekerasan bahkan ancaman pembunuhan apabila pondasi rumah yang dibangun di atas tanah EZ tersebut tidak dibongkar. Hironimus menjelaskan perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli pada 10 Mei 2023. "Penahanan atas diri terdakwa merupakan kewenangan PN Gunung Sitoli atau hakim yang menangani perkara tersebut," tandasnya.
Kasus ini sempat viral di media sosial usai kelima anak EZ menangis usai ibu mereka ditahan oleh Kejari Nias Selatan. Saat itu empat anak EZ mendatangi kakak sulungnya berinisial AG yang sedang berada di sekolah. Keempatnya memberi tahu kepada AG jika ibu mereka telah ditahan aparat penegak hukum.
Setelah mendengar kabar itu, AG dan keempat adiknya menangis histeris. Tangisan itu sempat direkam dan akhirnya viral di media sosial. Kini, kelima anak EZ terpaksa hidup mandiri tanpa kehadiran orangtua.
Mereka tinggal di sebuah gubuk beratap rumbia.Kasus itu viral di dunia maya dan diunggah di sejumlah akun media sosial. Salah satunya di akun Instagram @lambe_turah pada Minggu (21/5/2023)..
Advertisement
Kak Seto Disenggol Warganet
Baru beberapa jam dibagikan, unggahan itu sudah disukai lebih dari 97 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 6.800 komentar. Sebagian besar warganet bersimpati pada Nasib lima orang anak yang harus terpisah dari ibu mereka. Menariknya, sejumlah warganet menyinggung nama Kak Seto.
Mereka berharap tokoh pemerhati anak itu akan turun tangan membela kelima anak tersebut, tapi tidak yakin hal itu akan terjadi. Bahkan ada yang lebih berharap pada Menkopolhukam Mahfud Md untuk ikut membantu masalah tersebut.
"Minimal jaksanya menanggung biaya hidup biaya sekolah ngajak tamasya dll selama mamanya ditahan, pasti ga akan kena bully... Saran aja...,” komentar seorang warganet.
“Panggilan untuk Kak Seto...,” komentar warganet lainnya.
“Kak Seto gak akan turun yakin deh. Taukan alasannya apa? 🥲🙏🏻❤️,” timpal warganet lainnya.
“Komisi perlindungan anak Indonesia mna yh, ko ga muncul. Oh iya lupa, rakyat biasa........,” tulis warganet lainnya.
"@kaksetosahabatanak jangan cuma anak Sambo & Agnes nya Dandy yg diurusin Ka..ini loh kasihan😢,” tutur warganet lain.
Kak Seto dan Anak Ferdy Sambo
Di tahun lalu, sejumlah pihak mengecam Kak Seto karena memberi perlindungan buat anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal publik dengan kasus Brigadir J. Seperti diketahui, Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi hukuman mati, sedangkan Putri diganjar hukuman penjara 20 tahun.
Pemilik nama lengkap Seto Mulyadi itu mengusulkan agar Putri Candrawathi tak dipisahkan dari si bungsu. Ia khawatir kejiwaan bayi itu terguncang karena pisah dari ibunya. Kak Seto kemudian menggajukan dua opsi.
Kedua opsi yang dimaksud yakni pertama, Putri Candrawathi bersama bayinya di Lapas. Kedua, Nyonya Sambo ditetapkan sebagai tahanan kota dengan sejumlah pertimbangan hukum.
"Sementara dulu, entah bayinya ikut ke Lapas. Atau sementara jadi tahanan rumah tapi tetap dekat agar tidak menghilangkan bukti, tidak mengulang perbuatan dan sebagainya. Lalu bertahap, pelan-pelan mulai dipisahkan. Intinya, seperti itu,” terangnya, melansir kanal Showbiz Liputan6.com, 29 Agustus 2022.
Masyarakat yang mendengar penjelasan Kak Seto setengah-setengah menudingnya kurang kerjaan dan berat sebelah dalam membela hak anak Indonesia. Mentang-mentang anak jenderal, Kak Seto dituding memberi kelonggaran.
Terkait tudingan ini, ia legawa. "Siapa pun juga monggo, silakan. Mau saya anggap sebagai sahabat saya, saya sebut koreksi terhadap diri saya. Saya harus introspeksi apa yang salah dari saya,” ucap Kak Seto.
Advertisement