Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?

Pemerintah Spanyol akan memberlakukan paspor porno digital yang terhubung dengan aplikasi Dompet Digital. Pengguna perlu memverifikasi usia dan data lainnya agar bisa mengaksesnya.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 08 Jul 2024, 08:01 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2024, 08:01 WIB
Ilustrasi Paspor
llustrasi paspor. (dok. Unsplash.com/@blakeguidry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Spanyol bakal segera merilis 'paspor porno' secara digital sebagai bagian dari aplikasi Dompet Digital terbaru. Inisiatif itu dimaksudkan untuk menjaga anonimitas pengguna saat menonton film porno sekaligus memverifikasi usia mereka.

Aturan tersebut akan berlaku mulai akhir musim panas ini. Orang dewasa harus memberikan kredensial mereka menggunakan tanda pengenal elektronik, sertifikat digital, atau 'sistem Cl@ve' untuk menikmati situs pornografi yang berbasis di Spanyol.

Setelah usia terverifikasi, sistem akan mengeluarkan paket berisi 30 token yang berlaku selama 30 hari. Bila habis, pengguna perlu mengonfirmasi ulang usia sekali lagi. Ide token ini adalah untuk mencegah perlunya pemeriksaan secara berkala yang pada gilirannya akan menimbulkan masalah privasi bagi perencana kebijakan pemerintah.

Dengan sistem tersebut, pengguna pornografi berat yang menggunakan semua token mereka berisiko lebih besar untuk dilacak penggunaannya karena identitas mereka harus diverifikasi berkali-kali. Karena itu, pemerintah berencana mengirimkan peringatan untuk mereka yang terlalu sering mengakses situs pornografi.

Pesan-pesan itu akan memberitahu mereka agar memperbarui 'paspor digital' mereka untuk 'menghindari terlacak' dalam penggunaan pornografi mereka. Menurut sumber Kementerian Transformasi Digital, token tersebut akan dikeluarkan oleh 'entitas tepercaya' dari Sekretariat Jenderal Administrasi Digital, yang 'tidak akan menghasilkan jejak permintaan'.

Pihak kementerian menyebut bahwa aplikasi tersebut akan diaudit dan disertifikasi oleh Natiional Cryptologic Center untuk 'memastikan bahwa tidak ada catatan' tentang kebiasaan pornografi pengguna. Mereka juga mengklaim data itu 'tidak akan pernah bisa diretas'.

Aplikasi Dompet Digital Spanyol Juga Akan Diberlakukan untuk Judi Online

Ilustrasi paspor, passport, visa
Ilustrasi paspor, passport, visa. (Foto oleh Porapak Apichodilok: https://www.pexels.com/id-id/foto/paspor-coklat-346798/)

Pengguna perlu mengunduh aplikasi Dompet Digital, memverifikasi usia mereka, dan menggunakan token untuk akses situs pornografi. Untuk memasuki aplikasi atau menggunakan kredensial, pengguna harus mengidentifikasi dirinya setiap kali menggunakan sidik jari, pengenalan wajah, atau kode atau pola. Data itu, sambung sumber tersebut, tetap ada di ponsel dan tidak ditransfer ke aplikasi.

Saat mengetik alamat situs porno, kode QR akan muncul jika pengguna menggunakan komputernya dan tautan jika menggunakan ponselnya. Pengguna harus memindai kode QR atau mengeklik tautan yang akan mengaktifkan koneksi dengan Dompet Digital.

Ini kemudian akan menyajikan kredensial yang membuktikan bahwa pengguna sudah melebihi usia tanpa merinci apa pun tentang profil mereka. Penyedia konten akan memverifikasi kredensial mengizinkan atau menolak akses berdasarkan bukti.

Pengguna juga tidak perlu mengidentifikasi diri setiap kali mengunjungi situs porno, tetapi hanya ketika setiap kumpulan token digunakan. Disebutkan bahwa pengguna bisa memasuki laman yang sama maksimal 10 kali tanpa harus menggunakan token.

Pengguna dapat memperbarui kumpulan tokennya sebanyak yang diinginkan dalam bulan yang sama. Artinya, tidak akan ada batasan berapa banyak film porno yang dapat ditonton seseorang dalam sebulan. Aplikasi Dompet Digital juga akan digunakan untuk judi online.

Darurat Pornografi Anak di Dalam Negeri

Ilustrasi Pornografi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pornografi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Dari dalam negeri, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir ini, Indonesia berada dalam situasi darurat pornografi anak. Hal ini diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum yang menunjukkan kompleksitas anak-anak masuk di dalam industri pornografi.

"Ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarnegara," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Ai juga menjelaskan situasi anak-anak dalam pornografi itu setidaknya menunjukkan dua kerentanan. Pertama, mereka sebagai subjek beredarnya tindak kejahatan menggunakan anak di dalam membangun sebuah industri yang menghasilkan limpahan materi.

Kedua, anak-anak juga sangat berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan. Mereka juga menunjukkan dan menikmati supaya ada dampak ketergantungan atas tayangan tadi. "Ini tentu saja termasuk konten pornografi lainnya, bukan hanya konten anak, konten dewasa dan lain sebagainya," katanya.

Ai menambahkan bahwa dua hal ketergantungan atau kerentanan ini sangat memprihatinkan bagi semua. Karena itu, dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang mengungkapkan kasus penyebaran video porno anak melalui aplikasi yang dilakukan oleh tersangka DY (25), warga Cilincing, Jakarta Utara, yang menjual konten pornografi anak via Telegram.

Kominfo Blokir 6 Juta Konten Negatif di Medsos yang Didominasi Pornografi dan Judi Online

Daftar peredaran konten negatif yang diblokir Kominfo
Daftar peredaran konten negatif yang diblokir Kominfo (Lipitan6.com/Robinsyah Aliwafa Zain)

Untuk mencegah penyebaran konten negatif tidak semakin luas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya membendungnya. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiyadi membeberkan jumlah konten negatif di media sosial yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo.

"Jumlah konten negatif yang kami blokir sudah mencapai hampir 6 juta," ucap Teguh saat ditemui pada Jumat, 28 Juni 2024.

Ia mengungkapkan, pada 1 Januari--27 Juni 2024, konten negatif yang paling banyak diblokir ialah konten yang berhubungan dengan judi online. "Banyaknya konten judi online yang tersebar di seluruh platform media sosial, kami telah memblokir 2,5 juta konten yang berhubungan dengan judi online," ucapnya.

Banyaknya pengguna judi online hingga korban dari permainan ini yang terus bertambah menjadi perhatian Kominfo agar tidak ada lagi yang terjerumus ke dalam jurang judi online.

Konten negatif terbanyak kedua yang diblokir ialah pornografi. Teguh mengungkapkan kalau Kominfo telah memblokir hingga jutaan konten pornografi yang tersebar di seluruh media sosial yang beroperasi di Indonesia. "Konten pornografi yang kami tangani sudah mencapai 1 juta konten per 27 Juni," tuturnya.

Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ulah Hacker Bjorka? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ulah Hacker Bjorka? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya