Wisatawan Merokok di Malioboro Yogyakarta Bakal Didenda hingga Rp7,5 Juta Mulai 2025

Ada tiga tempat khusus merokok yang disediakan di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

oleh Asnida Riani diperbarui 11 Jan 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2025, 16:00 WIB
FOTO: Kawasan Wisata Jalan Malioboro Kembali Ramai
Aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (10/10/2021). Kawasan wisata Jalan Malioboro kembali ramai dikunjungi wisatawan meski Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) pada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro mulai diberlakukan pada 2025 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satpol PP Kota Yogyakarta. Sanksinya berupa denda maksimal Rp7,5 juta.

Melansir situs web Pemkot Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025), Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menyebut bahwa langkah ini diambil setelah berbagai upaya sosialisasi dan pembinaan pada para pelanggar dilakukan selama beberapa tahun. 

Tahun lalu, ada 4.158 pelanggar yang dibina karena merokok di kawasan Malioboro. Dari jumlah tersebut, 36 orang merupakan warga lokal dan sisanya adalah wisatawan. Maka itu, sanksi denda yang ditetapkan harus jadi perhatian ekstra para pelancong.

"Kami telah melakukan pembinaan berupa imbauan agar mereka tidak merokok di kawasan yang merupakan area tanpa rokok. Namun, mengingat sosialisasi sudah sering dilakukan, tahun ini kami akan memberlakukan sanksi yustisi," sebut dia.

Ahmad berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Malioboro untuk menjaga kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan lingkungan. Pihaknya juga menyediakan tempat khusus merokok di kawasan Malioboro.

Lokasi-lokasinya, yakni di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.

Pelaku Jasa Wisata Jadi Teladan

Malioboro Yogyakarta
Jalan Malioboro Yogyakarta terus dipercantik (Liputan6.com / Switzy Sabandar)

Sosialisasi tambahan juga akan digelar bersama pelaku jasa pariwisata, seperti pengemudi becak dan andong. "Pada Januari (2025) ini, kami bersama Dinkes dan Pengadilan Negeri Yogyakarta akan kembali melakukan sosialisasi, terutama kepada pelaku jasa pariwisata di Malioboro. Rambu-rambu KTR juga akan dipertegas," sebut Octo.

Pihaknya berharap pelaku jasa wisata jadi teladan bagi pengunjung dalam mendukung kebijakan KTR di Malioboro. Octo juga menegaskan bahwa Satpol PP Kota Yogyakarta akan meningkatkan pengawasan di sepanjang jalan dan lorong-lorong Malioboro.

Dengan kebijakan ini, Malioboro diharapkan jadi destinasi wisata yang nyaman, bersih, dan ramah bagi semua pengunjung. "Mari bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Yogyakarta, menjadikannya kota yang sehat untuk semua," ajak dia.

Melansir Merdeka.com, Pemkot Yogyakarta sudah menetapkan Malioboro sebagai KTR sejak 12 November 2020. Upaya berbenah kawasan ini sebenarnya dilakukan melalui berbagai kebijakan, termasuk menertipkan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada 2022, yang dipindahkan ke Teras Malioboro.

PKL di Malioboro

FOTO: Kawasan Wisata Jalan Malioboro Kembali Ramai
Aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (10/10/2021). Wisatawan yang berkunjung di kawasan wisata Yogyakarta wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan karena Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sejarah Malioboro sebagai pusat perdagangan sudah tercatat sejak tiga abad silam, lapor kanal Regional Liputan6.com per 27 Januari 2022. Banyak orang, termasuk pedagang kaki lima yang menggantungkan hidup di sepanjang jalan ini. Jalan Malioboro juga menjadi saksi bisu perjalanan situasi politik masa lampau hingga sekarang.

Melansir berbagai sumber, munculnya PKL di sepanjang Jalan Malioboro tidak lepas dari pengaruh Patih Danureja. Abdi dalem Patih Danureja merupakan orang pertama yang membuka usaha di Jalan Malioboro pada abad ke-18. Kemudian, disusul ramainya kawasan pecinan Kampung Ketandan sebagai sentra ekonomi masyarakat Tionghoa di Kota Budaya.

Pedagang di Malioboro tercatat berkembang setelah Perang Diponegoro dan terus meningkat sampai awal abad ke-20. Kini, Malioboro tumbuh jadi jantung kota Yogyakarta, sekaligus sebagai pusat perekonomian. Kemunculan para PKL didasari pemahaman bahwa Jalan Malioboro adalah pasar, sehingga siapa saja bisa datang untuk berniaga.

Karena tidak semua orang memiliki lahan dan toko di Jalan Malioboro, para pedagang memanfaatkan sejumlah ruang sempit di sepanjang jalan dengan membuat lapak.

Destinasi Favorit Saat Mudik

Ilustrasi Jalan Malioboro, Yogyakarta
Ilustrasi Jalan Malioboro, Yogyakarta. (Photo by Agto Nugroho on Unsplash)

Malioboro telah jadi salah satu destinasi wisata favorit saat mudik Lebaran dari tahun ke tahun, tidak terkecuali pada 2024 lalu. Jalan itu masuk daftar tersebut bersama Ciwidey, Pantai Pangandaran, Parangkritis, Puncak Bogor, Ragunan, Lembang, Borobudur, dan Bromo.

Ahli Utama Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kala itu, Nia Niscaya, mengungkap bahwa secara umum, mereka yang berwisata saat momen libur Lebaran menggunakan hotel berbintang (34,5 persen) dan menginap di rumah keluarga (26,9 persen).

Sementara itu, preferensi daya tarik berwisata meliputi pantai (56,1 persen), pusat kuliner (50,8 persen), pegunungan agrowisata (41,9 persen), taman rekreasi (29,9 persen), dan pusat perbelanjaan (26,6 persen). Hampir 90 persen wisata saat Lebaran dilakukan bersama keluarga.

"Memang yang namanya mudik itu momennya keluarga, dan dari sisi statistik, data sejarahnya memang puncaknya angka besar di wisatawan Nusantara adalah ketika mudik," ungkap Nia Niscaya saat The Weekly Brief with Sandi Uno digelar hybrid pada Selasa, 16 April 2024.  

Infografis Destinasi Wisata Urban
Wisata urban adalah wisata yang menjadikan ruang-ruang publik kota dan pengalaman hidup di perkotaan sebagai atraksi utama. (Dok: Liputan6.com/Trisyani)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya