Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rizal Irawan, kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido pada Senin, 10 Februari 2025. Kali ini, KLH mengajak Komisi XII DPR RI memantai langsung kondisi lapangan di sekitar Danau Lido.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Senin, 10 Februari 2025, sidak itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti pemasangan papan peringatan dan garis PPLH oleh Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup pada Kamis, 6 Februari 2024. Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, seperti aktivitas pembangunan KEK Lido yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan.
Rizal menegaskan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan realisasi konstruksi di KEK Lido. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga sebelumnya menyinggung soal PT MNC Land Lido selaku pengembang KEK Lido tidak mengelola air larian hujan (run-off) dengan baik.
Advertisement
Â
Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan danau yang berlokasi di Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Luas badan air Danau Lido pun telah menyempit secara drastis, dari semula seluas 24 hektare menjadi hanya sekitar 12 hektare. Hal itu mengancam ekosistem di sekitar danau akibat pengelolaan air limpasan yang tidak tepat.
Atas temuan ini, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mewajibkan kepada pihak pengelola untuk segera memenuhi seluruh perizinan yang belum terpenuhi. Pemerintah akan menerapkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, termasuk penyegelan kawasan dan denda keterlambatan, yang akan disesuaikan dengan kecepatan pemenuhan kewajiban oleh pihak pengembang.
Â
Data Citra Satelit KLH terkait Perubahan Luasan Danau Lido
Sebagai bagian dari langkah pembuktian ilmiah terkait pencemaran di Danau Lido,tim pengawas telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi dan teregistrasi. Saat ini, tim masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam proses penegakan hukum lingkungan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025, Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Sigit Reliantoro menjelaskan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SK PUPR) Nomor 3047/KPTS/M/2024 tentang Batas Sempadan Situ Lido bahwa luasan badan airnya tercatat 24,78 hektare. Namun, perubahan luasan danau mulai terjadi sejak 2015, berdasarkan data citra satelit yang dimiliki KLH.
"2015 itu masih terlihat danau-danaunya, kemudian sudah mulai terbentuk semacam endapan, nanti akan didalami apakah ini alami atau memang sengaja dilakukan penimbunan untuk aktivitas di Lido," ucapnya, dikutip dari Antara.
"Pada akhirnya yang ada sekarang, luasannya adalah di tahun 2024 ini berdasarkan analisis citra satelit 11,9 hektare. Jadi ada perbedaan antara yang awalnya 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare, sekitar 12,88 hektare," kata Sigit.
Advertisement
Tanggapan MNC Land Selaku Pengembang KEK Lido
Secara terpisah, PT MNC Land Lido mengatakan kegiatan pembangunan KEK Lido telah berupaya mengatasi sedimentasi di Danau Lido. Dalam keterangan resmi PT MC Land Lido yang mengatasnamakan Direktur Junita Sari Ujung dan Andrian Budi Utama selaku Wakil Direktur Utama, yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, pihak perusahaan menyatakan bahwa sedimentasi sebagaimana disebut KLH telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada 2013.
Hal itu, kata perusahaan, dapat dibuktikan dengan adanya foto udara pada 2013. Sejak PT MNC Land Lido memulai pembangunan sekitar 2016, justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi tersebut.
Mereka juga menyebut KEK Lido yang baru ditetapkan pada 2021, telah menyediakan Bangunan Penahan Lumpur sebagai salah satu upaya PT MNC Land Lido mengatasi masalah sedimentasi atau pendangkalan tersebut. Pihaknya juga mengatakan KEK Lido telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke Danau Lido. Pihaknya juga mengklaim aktif mengelola Danau Lido.
Tidak hanya itu, PT MNC Land Lido menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan dan/atau peringatan tertulis dalam segala bentuknya, sehingga tindakan penyegelan diduga tidak dilakukan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Â
Proyek KEK Lido Diresmikan Jokowi
Proyek KEK Lido ternyata diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 31 Maret 2023. Dikutip dari kanal News Liputan6.com, ia menyebut KEK Lido memiliki fasilitas lengkap, seperti taman bermain, water park, movieland, hingga kawasan khusus untuk otomotif.
"Jadi, kita harapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat kita yang lebih senang liburan keluar negeri daripada di negerinya sendiri," sambungnya.
Menurut dia, jumlah masyarakat Indonesia yang berlibur keluar negeri mencapai 11 juta orang. Jokowi menyebut kebiasaan itu membuat banyak devisa yang masuk ke negara lain. "Kalau kita rem separo saja itu devisanya akan besar sekali yang tidak terbuang untuk masuk ke negara yang lain," ujarnya.
"Hal seperti inilah yang diharapkan oleh pemerintah agar pembagnunan infrastuktur yang telah kita kerjakan itu betul-betul secara ekonomis dimanfaatkan oleh sektor swasta," sambung Jokowi.
Dia pun memuji KEK Lido yang berlokasi strategis karena hanya 1 jam 50 menit dari Jakarta apabila melewati jalan tol. Selain itu, KEK Lido juga dikelilingi oleh Gunung Pangrango, Gunung Gede, dan Gunung Salak. "Sulit mencari lokasi seperti di Lido ini dan saya melihat Pak Hary Tanoe (Chairman MNC Group) tajam banget," ucap Jokowi.
Mengutip kanal Bisnis Liputan6.com, proyek KEK LIdo ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021. Kawasan itu memiliki luas lebih kurang 1.040 hektare dan berkomitmen untuk merealisasikan investasi hingga USD2.4 miliar atau setara Rp32 triliun serta menyerap 29.545 tenaga kerja dalam kurun waktu 20 tahun.
Advertisement