Guru di Pedalaman Sulawesi Kritik Program Makan Gratis yang Berimbas Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Seorang guru di pedalaman bernama Wildan Abdul Malik mengungkap ketidaksetujuannya akan program tersebut dengan dalih menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah.

oleh Dyah Ayu Pamela Diperbarui 17 Feb 2025, 07:01 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 07:01 WIB
Guru di Pedalaman Sulawesi Kritik Program Makan Gratis yang Berimbas Pemangkasan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
Guru di Pedalaman Sulawesi Kritik Program Makan Gratis yang Berimbas Pemangkasan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan. (Dok: TikTok @wildaanabdulmaalik )... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal bergulir, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai pro dan kontra dari masyarakat. Setelah berjalan sebulan lebih, makan bergizi gratis nyatanya ikut berdampak pada pemotongan anggaran di hampir semua kementerian.

Seorang guru di pedalaman bernama Wildan Abdul Malik mengungkap ketidaksetujuannya akan program tersebut dengan dalih menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah. "Saya seorang pengajar di daerah pelosok Sulawesi dan saya tidak pernah setuju dengan program makan siang gratis..," tulisnya di awal foto lewat tulisan yang diunggah di akun TikTok pribadinya @wildaanabdulmaalik pada 14 Februari 2025.

Ia pun mengungkap alasannya, pertama karena kekhawatiran program tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya saat Presiden Prabowo membuat program tujuannya untuk menekan angka stunting, sedangkan realisasinya berbeda.

Ia mengatakan bahwa dalam beberapa jurnal, stunting dapat dicegah dengan pemenuhan zat gizi pada ibu hamil dan  asupan gizi balita pada masa pertumbuhan emas 1.000 hari pertama. "Bahkan disebutkan bahwa pencegahan dilakukan jauh sebelum ibu melahirkan yaitu program edukasi parenting, gizi dan rangsangan psikososial," paparnya.

Kritik lainnya yang ia sampaikan adalah program MBG tidak merata. Ia mengaku masih ragu program tersebut akan dilaksanakan secara merata, karena di depan matanya saja fasilitas serta akses pendidikan belum sangat jomplang.

Ia pun mengaku sedih dengan adanya pemotongan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara kedua sektor tersebut menjadi program pendukung.

"Harapan kami agar program tersebut dalat diteliti kembali, serta manfaatnya bisa dirasakan bersama," tulisnya di akhir. 

Pemangkasan Anggaran Pendidikan Ikut Disorot

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 (Foto: Istimewa)
Ilustrasi siswa/siswi sekolah. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Terkait dengan pemangkasan anggaran yang juga berdampak pada sektor pendidikan, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyampaikan bahwa JPPI menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, bukan hanya terkait pemotongan, tetapi juga sejak tahap perencanaan alokasi anggaran.

Setidaknya ada tiga kejanggalan utama yang perlu disoroti, pertama salah sasaran alokasi anggaran pendidikan. Di mana dari  total anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp724 triliun, Kemendikdasmen hanya mendapat alokasi 4,63 persen atau sekitar Rp33,5 triliun.

Hal ini  menjadi pertanyaan besar, mengingat Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 serta menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun.

Lebih ironis lagi, sambungnya, dari anggaran yang sudah minim tersebut, Kemendikdasmen masih mengalami pemotongan sebesar Rp7,2 triliun dengan alasan efisiensi. “Ini jelas menunjukkan lemahnya visi Presiden terkait pendidikan. Bisa jadi, pendidikan memang tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Lalu, sebenarnya ke mana arah pendidikan kita?” Sebut Ubaid dalam keterangan tertulisnya kepada Tim Lifestyle Liputan6.com, Jumat, 14 Februari 2025. 

Ketidaksepahaman Soal Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Kemandirian energi
Upaya mendukung pendidikan berkelanjutan dan kemandirian energi, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Gas menggelar program Sekolah Energi Berdikari di SMPN 5 Bontang, Kalimantan Timur.... Selengkapnya

Pernyataan pemerintah terkait pemotongan anggaran pendidikan juga membingungkan masyarakat. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa dan KIP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Dalam presentasi Kemendiktisaintek, jelas disebutkan bahwa dari 844.174 mahasiswa penerima KIP-Kuliah yang masih berkuliah (on going), sebanyak 663.821 mahasiswa tidak akan menerima dana KIP-Kuliah pada 2025. Ini berarti ratusan ribu mahasiswa berisiko putus kuliah akibat tidak adanya pendanaan.

Begitu pula di Kemendikdasmen, saat rapat di Komisi X DPR RI, disampaikan bahwa beberapa program beasiswa juga terdampak, seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju. "Tampaknya antar kementerian belum memiliki kesepahaman yang jelas. Akibatnya, masyarakat semakin bingung. Pemerintah seharusnya transparan dan tidak menutupi fakta. Ini membuktikan bahwa tata kelola anggaran pendidikan kita masih semrawut dan tidak terkoordinasi dengan baik," tegas Ubaid.

Dampak Pemangkasan Anggaran pada Beasiswa

Antusiasme Siswa Ikuti MPLS di Hari Pertama Masuk Sekolah
Dalam MPLS, para siswa juga diperkenalkan pada proses pembelajaran. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Pemangkasan anggaran juga berdampak pada berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mengalami penurunan jumlah penerima. Tahun 2024, jumlah penerima PIP tercatat 18,6 juta siswa, namun untuk tahun 2025 turun menjadi 17,9 juta siswa, sebagaimana disampaikan dalam paparan Kemendikdasmen di Komisi X DPR RI.

"Meski pemerintah mengklaim tidak ada pemotongan dana PIP, tetapi mengapa jumlah penerimanya berkurang dibanding tahun lalu? Ini tentu meresahkan masyarakat, apalagi masih banyak kasus penghentian bantuan PIP serta penyalahgunaan dana,” ujar Ubaid.

Di tingkat perguruan tinggi, pemangkasan anggaran semakin memukul mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Sebanyak 663.821 mahasiswa penerima KIP-K terancam tidak dapat melanjutkan studi karena tidak mendapatkan pendanaan. Ini adalah situasi darurat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Dengan argumen tersebut, JPPI pun menegaskan bahwa kebijakan anggaran pendidikan saat ini mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pendidikan. Pemotongan anggaran, inkonsistensi pernyataan antar kementerian, serta berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan merupakan bentuk nyata dari ketidakseriusan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara.

Infografis Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Infografis Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Mulai 2025 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya