Liputan6.com, Jakarta - Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azwar yang diperiksa sejak tadi pagi, irit bicara terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.
"Saya telah memberikan keterangan tentang kasus pembangunan pelabuhan dermaga Sabang (Aceh). Saya menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005," ujar Azwar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Azwar yang mengenakan kemeja batik warna kuning lengan panjang itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih 6,5 jam oleh penyidik KPK. Namun adanya dugaan penyelewengan dana proyek dermaga Sabang, ia hanya menjawab singkat. "Begitu saja kan."
"Pokoknya, tadi kan saya udah ditanya, saya menjadi saksi, selain itu saya tidak mau. Begitu saja, terima kasih," sambung politisi PAN ini.
Dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh, KPK telah menetapkan 2 tersangka pada Agustus 2013. Kedua tersangka yakni Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.
Ramadhani adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sedangkan Heru merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Kedua tersangka diduga melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.
Atas perbuatannya, RI dan HR disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, Menpan RB Diperiksa KPK 6,5 Jam
Menpan RB Azwar Babubakar hanya mengaku menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005 saat itu.
Diperbarui 28 Feb 2014, 15:33 WIBDiterbitkan 28 Feb 2014, 15:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ilusi Optik Ini Bikin Gagal Fokus, Di Mana Harimaunya?
Kementerian ESDM Siap Fasilitasi Calon Pengganti LG Selain Huayou
5 Inspirasi Warna Rambut untuk Kulit Sawo Matang, Cocok dan Menarik
IHSG Hari Ini 25 April 2025 Ditutup Melompat 0,99%, Saham UNVR hingga PGEO Menghijau
7 Potret Model Kebaya Simple Modern untuk Pesta Pernikahan, Kombinasi Ini Bikin Nyaman dan Tampil Percaya Diri
Lebih dari 128.000 Orang Melayat Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Hyundai Pamer Sistem Hybrid Generasi Baru, Efisiensi Meningkat 45 Persen
Pengamanan Ketat Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Penembak Jitu hingga Jet Tempur
Tips dan Panduan Lengkap Daftar Jadi PPSU Jakarta, Bisa Lewat Online atau Kelurahan
Soal 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto, PDIP: Hanya Klaim dan Bohong
United Tractors Tebar Dividen Rp 2.151 per Saham
Vivo V50 Lite Dibanderol Rp 3,5 Jutaan, Mulai Tersedia di Pasaran