Liputan6.com, Jakarta - Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azwar yang diperiksa sejak tadi pagi, irit bicara terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.
"Saya telah memberikan keterangan tentang kasus pembangunan pelabuhan dermaga Sabang (Aceh). Saya menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005," ujar Azwar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Azwar yang mengenakan kemeja batik warna kuning lengan panjang itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih 6,5 jam oleh penyidik KPK. Namun adanya dugaan penyelewengan dana proyek dermaga Sabang, ia hanya menjawab singkat. "Begitu saja kan."
"Pokoknya, tadi kan saya udah ditanya, saya menjadi saksi, selain itu saya tidak mau. Begitu saja, terima kasih," sambung politisi PAN ini.
Dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh, KPK telah menetapkan 2 tersangka pada Agustus 2013. Kedua tersangka yakni Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.
Ramadhani adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sedangkan Heru merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Kedua tersangka diduga melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.
Atas perbuatannya, RI dan HR disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, Menpan RB Diperiksa KPK 6,5 Jam
Menpan RB Azwar Babubakar hanya mengaku menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005 saat itu.
Diperbarui 28 Feb 2014, 15:33 WIBDiterbitkan 28 Feb 2014, 15:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Lebaran BBM Terpopuler untuk Idul Fitri
Tradisi Lebaran di Padang, Keunikan Budaya dan Kebersamaan Masyarakat
Contoh Ucapan Idul Fitri dalam Berbagai Dialek Arab dan Maknanya
6 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Syawal, Salah Satunya Pernikahan Nabi Muhammad SAW
Hari Kedua Lebaran, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta Selasa 1 April 2025
Tradisi Lebaran Orang Sunda, Keunikan dan Makna di Balik Perayaan Idul Fitri
Cara Meminta Maaf kepada Orang Tua saat Idul Fitri Bahasa Jawa, Sopan dan Penuh Makna
Tradisi Lebaran di Pontianak, Keunikan dan Keberagaman Budaya
Lebih dari 2.000 Orang Tewas, Pemerintah Myanmar Umumkan Seminggu Berkabung Nasional
Myanmar Gelar Masa Berkabung Nasional Sepekan, Korban Tewas Gempa Capai 2.056 Orang
Tradisi Lebaran Idul Fitri, Keunikan dan Makna di Indonesia
Ada Momentum Lebaran, Fundamental Ekonomi RI Semakin Menguat?