Liputan6.com, Jakarta - Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azwar yang diperiksa sejak tadi pagi, irit bicara terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.
"Saya telah memberikan keterangan tentang kasus pembangunan pelabuhan dermaga Sabang (Aceh). Saya menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005," ujar Azwar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Azwar yang mengenakan kemeja batik warna kuning lengan panjang itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih 6,5 jam oleh penyidik KPK. Namun adanya dugaan penyelewengan dana proyek dermaga Sabang, ia hanya menjawab singkat. "Begitu saja kan."
"Pokoknya, tadi kan saya udah ditanya, saya menjadi saksi, selain itu saya tidak mau. Begitu saja, terima kasih," sambung politisi PAN ini.
Dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh, KPK telah menetapkan 2 tersangka pada Agustus 2013. Kedua tersangka yakni Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.
Ramadhani adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sedangkan Heru merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Kedua tersangka diduga melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.
Atas perbuatannya, RI dan HR disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, Menpan RB Diperiksa KPK 6,5 Jam
Menpan RB Azwar Babubakar hanya mengaku menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005 saat itu.
diperbarui 28 Feb 2014, 15:33 WIBDiterbitkan 28 Feb 2014, 15:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
309 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera saat Libur Nataru 2024/2025
4 Tips Mudah dari Ustadz Adi Hidayat agar Sholat Subuh Tidak Kesiangan
6 Potret Kafe Bertema Hujan yang Turun Setiap 15 Menit, Sajikan Panorama Unik
Tradisi Raissa Ramadhani Sambut Tahun Baru, Bongkar Rencana Besar di 2025
Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus Diculik Usai Antar Anak Sekolah, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Bapak-bapak di China Rela Botak Demi Galang Dana untuk Anak Mereka yang Menderita Kanker
Ada Kebijakan Opsen Baru, Makassar Pede Raih PAD Rp 2 Triliun di 2025
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Jokowi
Meluncur April 2025, Ini Bocoran Harga Jaecoo J7 di Indonesia
Mengungkap Sejarah Perayaan Tahun Baru di Dunia, Tradisi Unik Sejak Zaman Kuno
Kaleidoskop 2024: PDNS 2 Kena Serang Ransomware, Layanan Publik Sempat Lumpuh
Nataru, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan Gas LPG di Banyuwangi