Kepala Sekolah Diimbau Bolehkan Siswi Hamil Ikut UN

Seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang diusulkan memperbolehkan siswi hamil mengikuti Ujian Nasional (UN) yang dimulai, Senin depan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 11 Apr 2014, 23:03 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2014, 23:03 WIB
Sejumlah siswa kelas III melaksanakan ujian nasional di SMP Negeri I Kediri, Jawa Timur, Senin. (ANTARA)

Liputan6.com, Tangerang - Seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang, Banten, diusulkan memperbolehkan siswi hamil mengikuti Ujian Nasional (UN) yang dimulai pada Senin 14 April mendatang. Imbauan itu disampaikan Dinas Pendidikan setempat.

"Bagi adik-adik kita yang ada masalah, seperti siswi yang hamil atau siswa yang tersangkut kasus kriminal, saya imbau kepada kepala sekolah untuk memberi kesempatan mengikuti UN," ujar Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMA/SMK Thamrin di Tangerang, Jumat (11/4/2014).

Menurut dia, kelulusan tersebut merupakan bekal siswa di kehidupannya. Tak hanya itu, meskipun boleh mengikuti ujian, siswa yang terkena masalah tersebut juga harus diperlakukan sama dengan yang lain.

"Tapi intinya anak-anak kita tidak boleh terputus apa pun kondisinya. Harus diberi kesempatan untuk ikut UN," jelas Thamrin.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah menyosialisasikan kepada seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang untuk memberikan kesempatan bagi siswa dan siswi yang bermasalah. Di Kabupaten Tangerang terdapat 25.252 siswa tingkat SMA/SMK dan MA yang siap mengikuti UN pada Senin mendatang. (Anri Syaiful)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya