Liputan6.com, Tangerang - Seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang, Banten, diusulkan memperbolehkan siswi hamil mengikuti Ujian Nasional (UN) yang dimulai pada Senin 14 April mendatang. Imbauan itu disampaikan Dinas Pendidikan setempat.
"Bagi adik-adik kita yang ada masalah, seperti siswi yang hamil atau siswa yang tersangkut kasus kriminal, saya imbau kepada kepala sekolah untuk memberi kesempatan mengikuti UN," ujar Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMA/SMK Thamrin di Tangerang, Jumat (11/4/2014).
Menurut dia, kelulusan tersebut merupakan bekal siswa di kehidupannya. Tak hanya itu, meskipun boleh mengikuti ujian, siswa yang terkena masalah tersebut juga harus diperlakukan sama dengan yang lain.
"Tapi intinya anak-anak kita tidak boleh terputus apa pun kondisinya. Harus diberi kesempatan untuk ikut UN," jelas Thamrin.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah menyosialisasikan kepada seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang untuk memberikan kesempatan bagi siswa dan siswi yang bermasalah. Di Kabupaten Tangerang terdapat 25.252 siswa tingkat SMA/SMK dan MA yang siap mengikuti UN pada Senin mendatang. (Anri Syaiful)
Kepala Sekolah Diimbau Bolehkan Siswi Hamil Ikut UN
Seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang diusulkan memperbolehkan siswi hamil mengikuti Ujian Nasional (UN) yang dimulai, Senin depan.
Diperbarui 11 Apr 2014, 23:03 WIBDiterbitkan 11 Apr 2014, 23:03 WIB
Sejumlah siswa kelas III melaksanakan ujian nasional di SMP Negeri I Kediri, Jawa Timur, Senin. (ANTARA)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mau Kolesterol Jahat Turun? Konsumsi 9 Makanan Ini Secara Rutin
Puluhan Napi Kelas II B di Lapas Kutacane Kabur Jelang Buka Puasa, Ini Fakta di Baliknya
Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM 2025 Lewat Online dan Offline, Simak Biar Tak Tertipu
Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Begini Cara Aman Menyimpan Sisa Makanan yang Benar, Biar Enggak Sakit Perut
Kim Soo Hyun Kembali Terseret Dugaan Pacari Kim Sae Ron, Dituding Bertanggung Jawab Atas Kematiannya
Siapa yang Seharusnya Membayar Zakat Fitrah Anak? Berikut Ulasannya
Manchester United Ketahui Harga Target Alternatif di Bursa Transfer 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Dipatok Segini
11 Maret 1966: Latar Belakang dan Isi Supersemar
Gideon Tengker Datangi Polda Metro Jaya, Tanyakan Nasib Laporannya Terhadap Rieta Amilia
Lebaran Tak Sekadar THR! Begini 4 Cara Ajarkan Anak Makna Kebersamaan di Idulfitri