Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bila dalam proses penyelidikan kasus kejahatan seksual Jakarta Internasional School (JIS) melibatkan pelaku dari luar negeri, Polri akan bekerjasama dengan kepolisi negara lain. Selain FBI dan AFP.
"Kalau nanti melibatkan pelaku-pelaku dari luar (negeri), nah itu kerjasama Interpol. Kita sudah punya jaringan ke-196 negara. Nggak ada persoalan," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Sutarman menegaskan peran Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI bisa saja digandeng untuk menyelesaikan kasus ini. Namun hal itu dilakukan bila hasil penyidikan diketahui ada keterlibatan pelaku dari warga asing.
"Kalau misalnya melibatkan pelaku dari negara tertentu atau Amerika mungkin, kita dengan FBI atau kita dengan CID (Criminal Investigation Command) dari seluruh negara. Kita juga punya hubungan baik, sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang ada pelaku dari negara lain, Polri akan bekerjasama dengan FBI," jelas dia.
Meski begitu, Sutarman menegaskan hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh jajarannya. Polri tidak mengajak kepolisian negara-negara asing untuk turut melakukan penyidikan.
"Saya kira JIS ini saat ini masih dalam konteksnya kejadian yang ada di dalam negeri. Kalau pun ada kerja sama, bisa saja untuk pembuktian," ujar Sutarman. "Tapi saya kira ini pembuktiannya tidak terlalu susah."
Dia mencontohkan terkait virus herpes yang ditemukan dalam tubuh pelaku dan korban, Indonesia juga sudah mampu mendeteksi. Kalau pun misalnya tak mampu, bisa saja polri bekerjasama dengan negara lain untuk mengungkap secara scientific crime investigation.
"Namun sekarang, Indonesia sudah bisa sendiri untuk melakukan tes DNA sehingga tidak perlu lagi kerjasama," tandas Sutarman.
Energi & Tambang