Liputan6.com, Sukabumi - Korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh Andri Sobari alias Emon (24), tersangka paedofil di Sukabumi, Jawa Barat bertambah menjadi 51 orang. Hal tersebut setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku dan juga laporan korban yang terus berdatangan.
"Korban bertambah menjadi 51 satu orang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (3/5/2014).
Hari menuturkan, korban pencabulan Emon rata-rata bocah yang tinggal di wilayah kediamannya. "Korbannya kebanyakan merupakan anak yang tinggal di sekitar rumah pelaku. Bisa dibilang hampir keseluruhan. Hingga saat ini belum ditemukan korban lain di luar itu," jelasnya.
Andri Sobari alias Emon (24) diamankan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena melakukan aksi pencabulan kepada bocah berusia 11 tahun berdasarkan dari laporan orangtua korban.
Emon yang merupakan warga Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ditangkap Jumat 2 Mei 2014. Dari hasil pemeriksaan, Emon mengaku telah melakukan aksi pencabulan kepada bocah berusia antara usia 6 hingga 13 tahun.
Polisi juga memeriksa kejiwaan tersangka paedofil itu. Polisi menyiapkan tim psikolog yang terdiri dari 4 orang akan melihat kecenderungan perilaku tersangka. Dari keterangan sementara, tidak ada kata penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Tim juga akan memeriksa kondisi kejiwaan para korban dan pendampingan. Aksi pelecehan kebanyakan dilakukan di kolam renang Santa Lio, Sukabumi. Emon si paedofil mengincar calon korbannya yang sedang berenang.
Selanjutnya, calon korban didekati dan dibujuk rayu dengan uang senilai Rp 25.000 hingga Rp 50.000. Uang itu ditawarkan oleh pelaku untuk calon korban jika bersedia menuruti. Perbuatan itu dilakukan sejak Desember 2013 hingga 27 April 2014.
Luka Parah
Advertisement
3 Dari 51 bocah yang menjadi korban pencabulan Emon mengalami luka parah di bagian dubur hingga mengalami pendarahan. Seorang korban saat buang air besar keluar darah dan seorang korban lainnya struktur duburnya sudah berubah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter rumah sakit, 3 anak-anak yang menjadi korban mengalami luka pada bagian dubur. Dari pengakuan ada salah satu korban yang dicabuli hingga 7 kali, namun siapa korbannya masih didalami. Akan tetapi kemungkinan lukanya parah," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso saat dihubungi Liputan6.com.
Para korban kini telah menjalani pemeriksaan dan perawatan dari tim dokter. Selain itu, para korban akan mendapat penanganan dari pskiater untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan didampingi orangtua masing-masing, para korban mendatangi Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan psikologi dan kesehatan.
Sementara hasil pemeriksaan dokter RSUD R Syamsudin menyebutkan, 13 korban mengalami kerusakan di dubur. Diperkirakan, jumlah korban akan terus bertambah. Karena dari keterangan para orangtua, masih ada yang menjadi korban dan belum melaporkan. (Sss)