Liputan6.com, Jakarta - Bocah kelas V SD, Renggo Khadafi (11) meninggal dunia diduga setelah dianiaya kakak kelasnya, SY. Kini SY terancam hukuman 10 tahun penjara.
Namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan, proses hukum SY berjalan sesuai dengan hukum perlindungan anak. Siang nanti mereka akan mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur, tempat SY menjalani pemeriksaan.
"Iya nanti sekitar pukul 13.00 WIB kami akan datang ke Polres Jakarta Timur untuk mengetahui sejauh mana proses berjalan sesuai dengan aspek perlindungan anak," kata Ketua KPAI Asrosun Ni'am Soleh saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Asrorun mengatakan, dalam kasus ini, baik korban maupun terduga pelaku masih anak-anak. Secara usia, SY sebagai terduga pelaku belum 12 tahun. Maka otomatis, menurut undang-undang, SY tidak bisa diproses hukum.
"Penyelesaian kasus itu jelas harus dilakukan di luar hukum formal. Dalam hal ini, orangtua bertanggung jawab," lanjutnya.
Asrorun menambahkan, bentuk pertanggungjawaban orangtua terhadap anak dalam kasus ini bisa bermacam-macam. KPAI dalam hal ini hanya memfasilitasi dan memastikan semua hal berjalan sesuai aturan.
"Bisa saja bentuk pertanggungjawaban orangtua berupa kompensasi, lalu upaya perdamaian atau pemaafan," pungkas Asrosun. (Sss)
Masih Bocah, Kakak Kelas Penganiaya Renggo Tak Diproses Hukum?
Asrorun mengatakan, dalam kasus ini, baik korban maupun terduga pelaku masih anak-anak.
diperbarui 07 Mei 2014, 11:01 WIBDiterbitkan 07 Mei 2014, 11:01 WIB
Pelimpahan laporan PRT tersebut dimaksudkan agar proses penanganan kasus ini lebih cepat.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Barang Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Anggota TNI yang Bunuh Kekasihnya di Pondok Aren Ditetapkan Jadi Tersangka
Dugaan Pembalakan Liar di Taman Wisata Alam Hutan Pinus Lembanna
Tampil dengan Wajah Baru, Luca Marini Ungkap Target Pribadinya di MotoGP 2025
Raih Tiket Final Thailand Masters 2025, Lanny/Fadia Semakin Klop
Arti Mimpi Melihat Pesawat Terbang: Makna dan Tafsir Lengkap
Tanda Mimpi Menikah: Makna dan Interpretasi di Balik Bunga Tidur
Merendahkan Orang karena Masih Berurusan dengan Bank Konvensional, Begini Kata Buya Yahya
Kemendag: Harga CPO Turun pada Februari 2025
Arti 444 dalam Cinta: Makna Spiritual dan Pengaruhnya dalam Hubungan
Arti dari Astaghfirullahaladzim: Makna, Keutamaan, dan Manfaatnya
Siapkan Skema Baru KPR, Maruarar Minta Data Biaya Bangun Rumah Subsidi