Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshall menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang kali ini beragendakan pembacaan vonis Hercules.
Dalam sidang ini, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) itu menyatakan siap dengan putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim.
"Siap, yang penting jangan direkayasa," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/5/2014).
Berbalut kemeja putih lengan panjang dan rompi tahanan Kajari yang dipadu celana hitam, Hercules langsung duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia lalu menunggu dibacakannya vonis oleh Majelis Hakim.
Hercules didakwa melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam persidangan pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum menuntut mantan penguasa Tanah Abang tersebut dengan penjara 5 tahun.
Jaksa menganggap Hercules telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha pengembang apartemen dan ruko di kawasan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pencucian uang dilakukan karena dia mengirim uang hasil kejahatan ke rekening sang istri. (Yus)
Hercules: Siap Sidang Vonis, yang Penting Jangan Direkayasa
Sidang kali ini beragendakan pembacaan vonis Hercules.
diperbarui 08 Mei 2014, 15:54 WIBDiterbitkan 08 Mei 2014, 15:54 WIB
Jaksa penuntut umum pengadilan Jakarta Barat Masdiding menuntut Hercules Rosario Marshal ingin menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kasus Percobaan Bunuh Diri dalam Sehari di Rote Ndao, Isyarat Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 28 Januari 2025
Dilatih Usaha Barbershop, Pemuda di Pedalaman Kalimantan Diajak Buka Usaha
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus