Wawan Mengaku Diminta Akil Datang ke Rumah Dinas Lewat SMS

Secara garis besar, Akil memintanya datang untuk membicarakan permasalahan Pilkada Lebak yang digugat ke MK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 19 Mei 2014, 14:42 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2014, 14:42 WIB
Emosi Saat Persidangan, Wawan Mohon Maaf kepada Hakim
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan emosi ketika jaksa KPK menunjukkan barang bukti pembukuan perusahaannya, dalam persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013, kembali disidangkan. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa ini, Wawan mengakui, dia diminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga terdakwa kasus ini, Akil Mochtar untuk datang.

Dalam keterangannya, Wawan mengatakan, Akil memintanya berkunjung ke rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Candra III, Jakarta Selatan melalui pesan singkat atau SMS. Itu terjadi setelah Wawan pulang dari Singapura.

"Kalau nggak salah 25 September 2013. Waktu itu Pak Akil undang saya via pesan pendek," ujar Wawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Wawan mengaku lupa apa isi pesan pendeknya Akil secara lengkap. Tapi secara garis besar, Akil memintanya datang untuk membicarakan permasalahan Pilkada Lebak yang digugat ke MK.

"Lupa, tapi persoalan Lebak gitulah," kata adik kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Menurut Wawan, dia tidak mengetahui apa maksud pesan pendek Akil tersebut. Namun karena menghormati Akil sebagai Ketua MK saat itu, ia bersedia datang. Wawan juga mengaku, ingin memanfaatkan kedatangannya itu untuk membahas pula gugatan Pilkada Serang.

"Saat itu saya tidak terlalu ngeh isi pesan pendek. Karena saya diundang dan saya hormati Pak Akil makanya saya datang. Di pikiran saya ada yang mau saya sampaikan perkara Pilkada Serang," ucapnya.

Wawan mengatakan, tiba di rumah dinas Ketua MK sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada pembicaraan mengenai perkara yang tengah digugat ke MK. Baik itu Lebak maupun Serang.

"Tidak. Pak Akil tidak sampaikan perkara Lebak itu. Memang di pesan pendek disampaikan, tapi saat bertemu tanggal 25 itu Pak Akil tidak sampaikan perkara Lebak."

Lalu apa isi pesan pendek Akil ke Wawan tanggal 25 itu? Tanya Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji. Kemudian Majelis membacakan isi pesan pendek itu sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) Wawan. "Wan Lebah sudah siap dieksekusi?" ujar Matheus. "Waktu itu seperti itu," ujar dia.

Wawan sendiri mengaku tidak menanyakan maksud siap dieksekusi tersebut. Dia mengaku, Akil juga tidak menjelaskan maksud pesan singkatnya itu.

"Saya tidak tanyakan. Akil juga tidak (jelaskan). Pak Akil saat pertemuan cerita kayak mutar-mutar, soal kesibukan sehari-hari, soal dia sempat dirawat di rumah sakit di Singapura," ucap Wawan. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya