Polisi Panggil Mahasiswi Unpad Korban Penyekapan dari Malaysia

"Pemeriksaan terhadap pelapor waktu itu masih dangkal sekali," kata AKBP Murdjoko Budoyono.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 06 Jun 2014, 12:29 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2014, 12:29 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan 2
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Polda Jabar akan memanggil kembali JS, mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Kedokteran asal Malaysia yang diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan.

Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Murdjoko Budoyono mengatakan, pemanggilan JS dilakukan guna meminta keterangan tambahan terkait kejadian yang menimpa dirinya.

"Dalam waktu dekat, secara resmi kami akan kembali memanggil korban untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (6/6/2014).

Ditambahkannya, hal tersebut perlu dilakukan guna menemukan titik terang. Sebab kasus ini sempat terhambat semenjak JS mulai kembali ke negaranya. Meski masih berkomunikasi, namun hal tersebut sedikit menyulitkan pihak penyidik.

"Karena dia ingin buru-buru pulang (ke Malaysia), kami tidak bisa melarang. Tetapi menjadi kendala bagi kami. Pemeriksaan terhadap pelapor waktu itu masih dangkal sekali. Kunci agar hasilnya jelas dan terang yakni pelapor (mahasiswi Unpad) harus cepat kembali ke Bandung," jelasnya.

Murjoko menjelaskan, pemeriksaan dibutuhkan untuk mencocokkan fakta-fakta baru yang ditemukan pihak kepolisian selama penyidikan. Berupa alat bukti, petunjuk, dan saksi-saksi.

"Terkait fakta yang kami temukan, ada beberapa hal yang harus kami cocokkan dengan versi pengakuan bersangkutan (pelapor). Maka itu, kami menyarankan pelapor bisa hadir," ujarnya.

Periksa 23 Saksi

Sejauh ini, sudah ada 23 orang saksi yang telah diperiksa terkait dugaan kasus tersebut.

"Kita melakukan pendalaman atas kasus ini, dan telah memeriksa 23 orang saksi yang terdiri dari rekan korban, penjaga warung, pemilik kosan, orang yang menemukan korban dan beberapa orang lainnya," urai Murdjoko.

Namun dari ke-23 orang saksi tersebut, belum ada satupun yang statusnya meningkat menjadi tersangka. Sebab polisi masih menunggu keterangan lebih lanjut JS.

"Dari ke-23 saksi belum ada satu pun yang statusnya berubah ataupun yang kita amankan. Sebelum korban datang ke Bandung lagi dan dilakukan pemeriksaan kembali kepadanya. Kita tidak mau berandai-andai, jadi setelah dia datang dan menceritakan versinya yang kemudian dicocokkan dengan fakta yang kami dapat. Baru titik terang kasus tersebut dapat terkuak," ujarnya.

JS yang merupakan mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh pelaku lebih dari 2 orang. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu 17 Mei 2014.

Penculikan terjadi saat Jumat 16 Mei malam. Saat itu JS mengambil uang di ATM di kawasan Jatinangor. Namun tiba-tiba ia didatangi pelaku yang membiusnya dan memasukkannya ke dalam mobil, sebelum akhirnya ditemukan warga di kawasan Lembang.

Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan dan penculikan yang dialami oleh JS, mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Kedokteran asal Malaysia masih terus dilakukan. Meski JS telah kembali ke kampung halamannya di Negeri Jiran. Ia juga akan dipanggil polisi guna memberikan keterangan tambahan untuk kasus itu dalam waktu dekat. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya