Pasca Debat Capres, Banyak Anggota Dewan Bolos Rapat Paripurna

Dari 560 anggota DPR, hanya 269 yang membubuhkan tanda tangan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Jun 2014, 12:17 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2014, 12:17 WIB
Bangku Kosong, Anggota Dewan Mangkir Rapat
Rabu 5 Maret 2014 anggota DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke 21 untuk membahas beberapa hal diantaranya Laporan Kinerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2013, kurang menarik minat anggota dewan. Sebab, dari 560 anggota DPR hanya 268 yang membubuhkan tanda tangan.

Ketidaktertarikan terlihat sejak rapat belum dimulai. Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, baru dimulai pukul 10.45 WIB. Anggota dewan yang hadir yakni Partai Demokrat 84 anggota, Partai Golkar 57 anggota, PDIP 35 anggota, PKS 30 anggota, PAN 15 anggota, PPP 18 anggota, PKB 10 anggota, Partai Gerindra 10 anggota, dan Partai Hanura 9 anggota.

Dalam rapat tersebut, Ketua BPK Rizal Djalil mengatakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah (LKPP) 2013 DPR dicap qualified opinion atau wajar dengan pengecualian. Hasil audit itu tak jauh berbeda dengan 2012 lalu.

"Ada 2 permasalahan yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP 2013, yaitu permasalahan piutang bukan pajak pada Bendahara Umum Negara, dan permasalahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)," kata Rizal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Rizal juga mengungkapkan, BPK menemukan permasalahan signifikan lain terkait kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya