Kualitas Insinyur RI Terkendala Administrasi

Menteri PU, Djoko Kirmanto mendorong insinyur Indonesia memiliki keahliaan yang berstandar mutual recognition arrangament.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Jun 2014, 13:25 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2014, 13:25 WIB
Menteri PU Djoko Kirmanto
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan insinyur Indonesia harus bisa diakui oleh pihak asing dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN yang bakal berlangsung pada 2015.

Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, meski insinyur Indonesia memiliki kualitas yang mumpuni tapi masih terkendala soal administrasi.

"Kalau itu dalam rangka masyarakat ASEAN akhir tahun 2015. Semua orang bisa masuk kemana saja. Kita harus meningkatkan kualitas. Sebenarnya secara de facto kita hebat. Cuma secara adminitratif saja," kata dia, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Oleh karena itu, agar insinyur Indonesia bisa diakui oleh negara lain, mestilah memiliki keahlian yang berstandar mutual recognition arrangement (MRA).

Lebih lanjut, Djoko meminta agar payung yang mewadahi para insinyur yakni Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendorong percepatan MRA ini dengan bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) nasional.

"Nanti harus dimotori oleh PII harus dengan kerjasama LPJK nasional. LPJK harus bekerja sama dengan setara LPJK luar negeri," lanjutnya.

Selain itu, ia juga meminta PII ikut mengawal UU nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran. Pasalnya sejak disahkan DPR hingga saat ini belum ada terusan yang diperlukan untuk menetapkan insinyur profesional.

"Saya minta PII  untuk segera bantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan keluarkan PP dan peraturan turunannya," tukas dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya