Buntut Pencurian Pohon, 7 Perusak Kantor Desa di Jombang Ditahan

Warga tegang saat melihat kedatangan polisi yang menyisir sejumlah rumah. Polisi juga membawa anggota keluarga untuk mencari pelaku lainnya.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jun 2014, 06:32 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2014, 06:32 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jombang - Petugas kepolisian menyisir rumah warga 5 jam setelah perusakan Balai Desa Sawiji, Jogoroto, Jombang, Jawa Timur. Satu per satu rumah warga disisir petugas. Warga tegang saat melihat kedatangan polisi yang memeriksa sejumlah rumah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (16/6/2014), tak berapa lama polisi menangkap sejumlah warga yang diduga menjadi perusak kantor balai desa.
 
Sebagian orang yang dicari tidak berada di rumah. Sehingga polisi melanjutkan pencarian dengan membawa anggota keluarganya.
 
Sekitar 2 jam kemudian, 7 orang berhasil dibekuk. Polisi terus bergerak menangkap pelaku lainnya. Setelah pemeriksaan awal di Polsek Jogoroto, ketujuh terduga pelaku dikirim ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
7 Orang yang ditangkap tersebut diduga terlibat perusakan Kantor Desa Sawiji, Sabtu 14 Juli sekitar pukul 23.00 WIB malam. Kantor desa kini tidak bisa digunakan untuk beraktifitas karena seluruh kaca dan jendela rusak.

Lemari arsip, meja dan kursi juga berserakan. Untuk menghindari aksi susulan, petugas menjaga kantor desa dan memasang garis polisi.
 
Perusakan diduga dipicu kekesalan warga karena Sulaiman Kepala Desa Sawiji, menolak memberhentikan Kepala Dusun Sawi, Slamet. Warga menuntut Slamet diberhentikan karena mencabut sejumlah pohon kamboja di makam umum untuk dijual. Slamet juga sudah divonis 3 bulan penjara dan kini sudah bebas. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya