Tipu Jemaah Umrah, Kiai Dilaporkan Polisi

Sekitar 200 orang di Pati, Jawa Tengah, gagal berangkat ibadah umrah karena di tipu kiai.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jun 2014, 13:03 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2014, 13:03 WIB
Penipuan Calon Jamaah Umrah
Sedikitnya ada 200 calon jamaah Umrah yang gagal berangkat lantaran tertipu oleh sebuah biro perjalanan Umrah.

Liputan6.com, Pati - Untuk kesekian kalinya, belasan calon jemaah umrah dari berbagai desa di Pati, Jawa Tengah, mendatangi pondok pesantren tempat tinggal Kiai Ali Asikin di kompleks Masjid Agung, Kota Pati.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (16/6/2014), namun rumah sekaligus pondok pesantren tersebut terkunci rapat. Berkali-kali para jemaah menggedor pintu, namun tak satu pun penghuni ada di dalam.

Karena jengkel, beberapa calon jemaah memasang poster di gerbang rumah. Mereka menuntut Ali Asikin, bertanggungjawab atas pembatalan keberangkatan umrah mereka.

Sedikitnya ada sekitar 200 orang yang gagal berangkat ibadah umrah. Padahal masing-masing calon jemaah menyetor uang Rp 16-20 juta.

Sebelum kasus tersebut, penipuan dengan modus yang sama terjadi di Jakarta. Polisi meringkus pemilik biro perjalanan haji dan umrah yang berkantor di kawasan Menteng.

Tersangka diringkus polisi di sebuah apartemen di Jakarta. Modus yang dilakukan tersangka yakni menggelapkan dana milik ribuan jemaah, hingga mencapai total Rp 27 miliar dan para jemaah gagal berangkat ke tanah suci Mekkah.

Dana para calon jemaah, justru digunakan tersangka untuk membeli sejumlah aset pribadi, di antaranya sejumlah kendaraan dan bangunan mewah. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya