Kapolda Metro Jaya: Indonesia Jadi Pasar Potensial Narkoba

Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba yang jika diuangkan setara dengan Rp 312.828.882.000.

oleh Widji Ananta diperbarui 19 Jun 2014, 12:34 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014, 12:34 WIB
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba di Indonesia semakin marak. Untuk periode 2 bulan terhitung sejak April hingga Mei 2014, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan ganja, sabu hingga puluhan ribu pil ekstasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Dwi Prayitno mengatakan, hampir semua negara di dunia menyatakan narkoba termasuk kejahatan internasional yang perlu ditindak pidana.

"Penyalahgunaan narkoba di hampir seluruh negara di dunia merupakan kejahatan internasional. Apalagi lintas negara," kata Dwi usai pemusnahan barang bukti narkoba di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2014).

Dwi melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, Indonesia kini tak hanya dijadikan transit oleh para pengedar barang haram tersebut. Tetapi, sudah dijadikan sasaran penjualan.

"Bagi Indonesia ini adalah ancaman yang secara nyata muncul di tengah masyarakat. Sindikat mafia narkoba, telah menjadikan negara Indonesia bukan hanya transit tetapi sebagai pasar penjualan narkoba yang menjanjikan," katanya.

Oleh sebab itu, masalah narkoba harus menjadi prioritas. Bukan hanya pengungkapan tetapi lebih kepada pencegahan terkait peredaran yang akan menimbulkan efek buruk. "Kejahatan narkoba harus menjadi prioritas. Penindakan harus tegas. Dan narkoba itu sudah menjadi extraordinary crime," tandas Dwi.

Total barang bukti yang dimusnahkan Polda Metro Jaya jika diestimasi dalam bentuk uang setara dengan Rp 312.828.882.000. Dengan pemusnahan ini, setidaknya kepolisan menyelamatkan 4.566.730 jiwa. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya