Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas, Artha Meris Simbolon.
Setelah diperiksa selama hampir 10 jam, penyidik KPK kemudian memutuskan menahan Artha Meris yang juga merupakan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Raya tersebut di rumah tahanan yang terletak di lantai dasar Gedung KPK, Jakarta.
"Iya, yang bersangkutan akan ditahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di kantornya, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Pada perkara ini, Artha Meris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam surat dakwaan Rudi Rubiandini terungkap, Meris memberikan uang senilai US$ 522,5 ribu kepada Rudi. Uang diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT Kaltim Parna Industri, perusahaan milik Meris kepada Menteri ESDM.
Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orangtua Artha Meris, Marihad Simbolon, awal 2013. Sekitar Februari 2013, Meris menyerahkan uang US$ 250 ribu kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.‎
Artha Meris juga diketahui kembali menyerahkan uang US$ 22,5 ribu, US$200 ribu dan US$ 50 ribu secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi. Kemudian, Ardi melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi, dan Rudi meminta uang disimpan safe deposit box milik Ardi di CIMB Niaga.
Dia dikenakan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU 31 99 diubah UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tersangka Penyuap Kepala SKK Migas Akhirnya Ditahan KPK
Presdir PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, ditahan seusai diperiksa KPK selama hampir 10 jam.
diperbarui 24 Jun 2014, 21:29 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 21:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Negara G20 Sepakat Akan Pajaki Orang-orang Super Kaya
Puluhan Ulama hingga Habaib Imbau Polresta Malang Kota Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Bertemu MBZ, Prabowo Apresiasi Inisiatif Pelibatan Indonesia untuk Misi Kemanusiaan Gaza
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Top 3 Islami: Waktu Terbaik Sholat Taubat dan Doa Setelahnya, Cara Unik Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk
Ini Alasan Investasi Properti di Tangerang Masih Menjanjikan
Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
Miliarder Stanley Druckenmiller Jual Saham Nvidia, Alihkan Investasi ke Broadcom
Harga Cardano (ADA) Tembus USD 1 per Koin, Mampukah Menuju USD 10?
Sederet Emiten Siap Tebar Dividen pada 25-29 November 2024
Pantai Klayar Pacitan, Rekomendasi Wisata Pantai dengan Pesona Pasir Putih Memikat
5 KO Terbaik di ONE Friday Fights 88, Ada Terjangan Lutut sampai Tendangan Tinggi Mematikan