Liputan6.com, Depok - Isak tangis keluarga dan kerabat mewarnai kedatangan jenazah bocah korban keracunan makanan Chalifa Adeline Fahira. Bocah berusia 5 tahun warga RT 03 RW 05 Kelurahan Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat itu adalah 1 dari 27 korban keracunan setelah makan sate usus dari pedagang keliling.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (25/6/2014), anak tunggal dari pasangan Satiri dan Meti tersebut mengalami muntah hebat dan diare. Sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama 3 hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa bermula ketika korban makan jajanan sate usus di pedagang keliling, Sabtu 21 Juni malam lalu. Namun keesokan harinya, korban menderita sakit perut. Sang ibu yang juga sempat ikut mencicipi sate usus tersebut mengaku merasakan sakit perut.
Advertisement
Sementara itu untuk menyelidiki kasus keracunan tersebut, petugas polisi berseragam sipil dari Polsek Sawangan dan Dinas Kesehatan Kota Depok mendatangi rumah pedagang sate usus dan cilok. Lokasi tempat produksi berada di Gang Jati RT 03/06 Sawangan Baru, Depok.
Dari rumah tersebut, petugas membawa beberapa sampel jajanan yang diduga mengandung racun. Di antaranya satu bungkus usus, cilok dan sambal untuk diteliti di laboratorium. Selain itu petugas juga membawa satu panci sate usus dan cilok yang siap jual sebagai barang bukti lain.
Gejala yang dialami oleh 27 orang pasca-mengkonsumsi jajanan usus goreng sama. Yakni mengalami diare, mual, pusing dan muntah. Begitu pula yang dialami oleh Adeline yang tewas. Namun Dinkes Kota Depokl masih mendiagnosa dugaan medis lain yang menjadi penyebab kematian Adelin.
Petugas gabungan juga menemukan tempat mencuci dan mengolah usus di rumah produksi dalam kondisi yang sangat buruk. Kondisi wadah berkarat dan juga dipenuhi lalat. Air yang digunakan juga kotor. Selain itu ember yang sudah usang juga masih digunakan.
Terkait tentang adanya dugaan penggunaan zat kimia, pemilik usaha Marsono membantah tidak menggunakan zat kimia apapun dalam pengolahan usus. Marsono juga mengaku siap diperiksa untuk menyelidiki kasus keracunan massal itu. (Riz)