Kapolri: Donal Anggota Jaringan Mujahidin Indonesia Timur

Selain Donald, Densus 88 juga menangkap Arif Budi Setyawan alias Arif Tuban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 19 Juni lalu.

oleh Edward Panggabean diperbarui 25 Jun 2014, 14:31 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2014, 14:31 WIB
Sutarman
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, Akbar alias Muri alias Donal, pria yang diringkus Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan teroris, merupakan jaringan Mujahidin Indonesia Timur.

Akbar yang ditangkap di Jalan Dalang Rt 011 Rw 05 No 55, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa 24 Juni 2014, di bawah kendali Santoso.

"Dua orang terduga teroris adalah jaringan Mujahidin Indonesia Timur. Pembakaran dan penyerangan itu perintah Santoso untuk segera melakukan amaliyah," kata Kapolri Sutarman, di Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Selain Donald, Densus 88 juga menangkap Arif Budi Setyawan alias Arif Tuban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 19 Juni lalu. Mereka berencana membakar dan menyerang pos polisi dan Polsek di wilayah Depok, Jakarta Timur, dan Jakarta secara umum.

Setelah menangkap Donal, tim Densus 88 langsung melakukan pengembangan lagi. Ini dilakukan untuk menangkap terduga lainnya yang mendapatkan peluru, yang sebelumnya disimpan oleh Arif.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, Donal berencana melakukan aksi teror dengan membakar pos polisi di Depok dan DKI Jakarta.

Saat menangkap Donal, polisi juga mengamankan buku ajaran jihad dan tasauf, pipa paralon yang sudah dirakit, selongsong senapan yang sudah dirakit menjadi amunisi, 2 unit laptop, dan senapan angin. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya