Puluhan PSK dan Mucikari Dolly Segera Kembalikan Dana Kompensasi

Salah seorang mucikari ingin tetap bekerja sebagai mucikari di lokalisasi Dolly karena banyaknya tanggungan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 25 Jun 2014, 19:29 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2014, 19:29 WIB
Mahasiswa Dukung Penutupan Lokalisasi
Mahasiswa yang tergabung dalam kesatuan Mahasiswa Muslim Jombang turun kejalan mendukung penutupan lokalisasi Dolly.

Liputan6.com, Surabaya - Puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari di lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak akan mengembalikan dana kompensasi kepada pemerintah. Alasannya, mereka masih ingin terus bekerja di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu.

Seperti yang disampaikan salah seorang mucikari di lokalisasi Putat Jaya, sebut saja Santi, dirinya ingin tetap bekerja sebagai mucikari di lokalisasi tersebut karena banyaknya tanggungan.

"Saya kembalikan uang Rp 5 juta ini karena tanggungan utang saya masih banyak. Gak cukup uang segitu untuk hidup sebulan," ujarnya saat ditemui Liputan6.com di Kantor Koramil 0832/1 Surabaya Selatan, Rabu (25/6/2014).

Sedangkan menurut Conny Setiawan, Kordinator Front Pekerja Lokalisasi (FPL), saat ini mereka yang mengembalikan dana kompensasi hanya diwakili 6 perempuan pekerja di lokalisasi Dolly dan Jarak.

"Hari ini PSK dan mucikari sepakat mengembalikan dana bantuan secara seremonial dulu, yang terdiri dari 3 mucikari dan 3 PSK," katanya.

Dia menambahkan, rencananya PSK dan mucikari yang akan mengembalikan dana kompensasi sebanyak 70 orang. "Lainnya masih ada sekitar 70 PSK yang akan mengembalikan dana tersebut," imbuhnya.

Secara terpisah, Lilik Sri Utami selaku Kasubag Penanggulangan Bencana Biro Kesra Sekdaprov Jawa Timur mengatakan bahwa pihaknya terkejut dengan pengembalian dana kompensasi tersebut.

"Saya kira memang ada apa, kok hari ini di Koramil ramainya tidak seperti kemarin, ternyata ada 6 wanita mengembalikan dana kompensasi," tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya mengatakan jumlah PSK dan mucikari yang mendapatkan uang kompensasi sebanyak 1.449 orang. Sedangkan uang kompensasi yang disediakan untuk PSK dan mucikari dari Kementerian Sosial sebesar Rp 7,317 miliar dan dari Pemprov Jatim Rp 1,555 miliar.

Selain pemberian uang tunai bagi para PSK dan mucikari, bagi warga sekitar juga diberikan aneka pekerjaan, di antaranya sebagai anggota Satpol PP, Linmas, serta staf administrasi di beberapa SKPD yang ada di Pemkot Surabaya. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya