Keunikan Profesi Guru di Indonesia

Akibat keunikan profesi guru saat ini, Kemendikbud mengharapkan ada sentralisasi guru oleh pusat agar kebutuhan guru di daerah 3T teratasi.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Jul 2014, 19:20 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 19:20 WIB
Keunikan Profesi Guru di Indonesia
Akibat keunikan profesi guru saat ini, Kemendikbud mengharapkan ada sentralisasi guru oleh pusat agar kebutuhan guru di daerah 3T teratasi.

Liputan6.com, Jakarta Setelah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 1 tahun, para sarjana muda pendidikan terlebih dahulu harus mengikuti seleksi CPNS di daerah maupun pusat untuk dapat diangkat menjadi guru.

Kasubdit Program dan Evaluasi Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Agus Susilohadi, Kemendikbud belum memiliki kewenangan langsung untuk mengangkat lulusan PPG dan program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) menjadi guru negeri karena keunikan yang dimiliki profesi guru saat ini.

"Guru itu profesi yang unik. Guru itu berada di bawah sekolah, sekolah di bawah dinas pendidikan, dinas pendidikan di bawah pemda, dan pemda di bawah bupati, gubernur, dan Kemendagri. Kita tidak bisa mengatur untuk lulusan SM3T langsung menjadi guru, kalau tidak daerah yang memulai," jelas Agus kepada Liputan6.com di kantor Kemendikbud, Jakarta.

Lantas Agus mengatakan, sudah ada desain sentralisasi guru. Di masa depan guru tidak lagi dibawah pemerintah daerah, pengembangan karir dan penempatannya akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dengan sentralisasi nanti, harapannya agar lebih mudah mengatur kebutuhan dan penempatan guru di daerah sehingga keterbatasan guru di daerah 3T dapat teratasi. Jadi, untuk saat ini lulusan program SM3T masih harus berkompetisi untuk dapat diangkat menjadi guru melalui seleksi CPNS di daerah maupun di pusat," ucap Agus.

Untuk mendukung SM3T dan memenuhi kebutuhan PNS guru di daerah, Kemendikbud telah mengajukan data-data ke Kemenpan. Di tempat terpisah, Direktur Tenaga Pendidikan dan Kependidikan Kemendikbud Supardi Rustad mengatakan, formasi PNS tahun ini untuk lulusan program SM3T dan PPG sudah diajukan ke KemenPAN-RB.

"Tahun ini disediakan PNS formasi khusus dari pusat untuk peserta SM3T, mudah-mudahan dapat terealisasi, meskipun jumlahnya belum sebesar permintaan. Tahun depan diharapkan sekitar 3.000 formasi PNS untuk SM3T benar-benar terpenuhi, sehingga menjadi solusi mengatasi kekurangan guru di daerah 3T," ujar Supardi Rustad kepada Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya