Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Dalam sidang kali ini, sejumlah saksi dihadirkan. Di antaranya mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto supaya bersaksi untuk terdakwa Anas dan politisi Partai Demokrat Saan Mustopa.
"Ada juga Managam, Hendarman, Diana Hutagalong," kata salah satu kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, Senin (14/7/2014).
Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK sudah menghadirkan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Clara Mauren yang merupakan mantan Marketing PT Anugerah Nusantara. Kesaksian Nazaruddin sendiri kerap memojokkan Anas.
Jaksa KPK mendakwa Anas menerima satu mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Termasuk uang Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.
Tidak sampai di situ, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini juga didakwa menerima fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478.632.230. Anas juga didakwa melakukan dugaan pencucian uang sebesar sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.
Oleh Jaksa, Anas didakwa dengan Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Eks Kepala BPN dan Politisi Demokrat Jadi Saksi untuk Anas
Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK sudah menghadirkan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Clara Mauren.
Diperbarui 14 Jul 2014, 10:42 WIBDiterbitkan 14 Jul 2014, 10:42 WIB
Saan Mustopa menebarkan senyumnya ketika sampai di pengadilan Tipikor dan bertemu Anas Urbaningrum, Jakarta, Senin (7/7/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
7 8 9 10
Berita Terbaru
Lebaran Depok Bakal Digelar 11-17 Mei 2025, Siap Siap Ngubek Empang dan Rantangan
Tabrakan Adu Banteng Bus Vs Mobil Pengantar Jemaah Umrah di Gresik, 7 Orang Tewas
Memindahkan Jin yang Ada di Rumah, Apakah Bisa Dibenarkan? Simak Kata Buya Yahya
Jadi Kontroversi Lagi, Lee Jin Ho Kembali Bahas Kim Sae Ron Meski Dilarang Pengadilan
7 Potret Kiesha Alvaro dan Aurora Ribero Pemeran ‘Komang’, Kiesha Tulis Pesan Menyentuh
ROTI Sebar Dividen 2024 Rp 79,44 per Saham, Cek Jadwalnya
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Jafar/Felisha Menang Mudah Atas Pasangan Chinese Taipei
Indonesia Pilih Negosiasi soal Tarif Impor AS, Tepatkah?
Penyebab Darah Tinggi pada Wanita, Ini Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Bitcoin Menanjak 7% Usai Donald Trump Putuskan Tunda Tarif Impor 90 Hari
Saksikan Kisah Nyata Teror di Balik Pernikahan Wanita Pemain Cinta di Indosiar, Kamis 10 April Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
5 Cara Efektif Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas dengan Bahan Alami