Jika Berafiliasi ke ISIS, Aset Organisasi akan Dibekukan

Kapolri juga menegaskan, akan menindak siapapun yang terlibat kegiatan terorisme.

oleh Edward Panggabean diperbarui 08 Agu 2014, 13:12 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2014, 13:12 WIB
 Kapolri Jenderal Sutarman Wajibkan Anak Buahnya Netral
Kapolri Jenderal Sutarman memastikan tak ada anak buahnya yang bermain politik, Jakarta, Bogor, Selasa (3/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan membekukan aset organisasi yang mendukung kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hal ini supaya jaringan ISIS tidak berkembang.

"Salah satu penegakan hukum termasuk asetnya. Kita sudah bekerjasama untuk pembukuan aset terhadap orang yang terafilisiasi tindakan terorisme," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Sutarman menjelaskan, pembekuan aset dilakukan mengingat keberadaan ISIS dalam resolusi PBB pada 14 Mei 2014. Pembekuan aset-aset bagi mereka yang berafiliasi dengan kelompok teroris.

"Indonesia cukup rawan karena ada kelompok yang selama ini rentan lakukan tindakan radikal. Itu semuanya bisa dipengaruhi dan mudah dipengaruhi. Oleh karenanya kita terus melakukan tindakan preventif," tegasnya.

Sementara itu, Polri masih terus mengusut keberadaan ISIS yang sudah ditolak di Indonesia. Mengingat, Indonesia dinilai negara yang cukup rawan dalam penyebaran paham garis keras.

Kapolri juga menegaskan, akan menindak siapapun yang terlibat kegiatan terorisme. "Meningkatkan kewaspadaan kita dan sekaligus penegakan hukum yang tegas yang terafiliasi melakukan pelanggaran hukum terkait ISIS," tandas Sutarman. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya