Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang memeriksa 49 pegawai Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
"Sekarang Inspektorat lagi panggil mereka," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Namun, jika telah selesai, pihaknya tak dapat menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
"Hasil pemeriksaan akan langsung kami berikan ke Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI," kata Franky.
Dia mengatakan, BKD adalah yang berhak menentukan sanski dan status kepegawaian 49 pegawai Balai PKB Kedaung Kali Angke. Karena itulah hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan ke BKD DKI Jakarta.
"Jadi nanti BKD yang menentukan sanksi dan status kepegawaiannya," ujar Franky.
Sebelumnya, pada 23 Juli 2014 lalu, Ahok mengancam memecat seluruh PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang bekerja di Balai Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Ancaman tersebut keluar berdasarkan sidak KPK yang menemukan banyaknya kejanggalan terjadi dalam proses uji KIR di tempat tersebut.
"Saya minta laporan yang benar berapa kendaraan yang tidak lulus. Kalau tetap tidak jujur dan yang main akan kita pecat," tegasnya, di sela-sela sidak saat itu.
Melihat tidak berfungsinya alat-alat uji KIR dengan baik, Ahok pun memutuskan agar semua pelayanan di lokasi tersebut dihentikan. "Kita langsung stop semua hari ini, yang sudah terdaftar tidak ada lagi pelayanan," ucap Ahok.
Sementara itu, KPK pun menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses uji KIR di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke. Temuan itu didapatkan setelah sidak yang dilakukan KPK bersama Ahok.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan berdasarkan opname cash yang dilakukan di loket pelayanan pajak Dishub di tempat tersebut, terdapat putaran pungutan rata-rata Rp 100 sampai Rp 200 ribu per kendaraan. (Mut)
49 Staf Balai Uji KIR Kedaung Diperiksa Inspektorat DKI
Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan membenarkan pemeriksaan tersebut.
diperbarui 08 Agu 2014, 14:55 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 14:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tongseng Kambing Lezat Tanpa Santan, Resep Praktis yang Wajib Dicoba
BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Hujan Abu Vulkanik Tipis Gunung Semeru
Penyebab Mimpi Buruk dan Cara Mengatasinya
Ada Danantara, DPD Minta Sri Mulyani Revisi Target PNBP 2025
7 Potret Yunita Siregar Nikah Pakai Adat Batak, Pajang Foto Mendiang Ayah Ibu
Resep Bolu Kukus Gula Merah: Lembut, Legit, dan Lezat
Ragam Komentar Kepala Daerah Terpilih Usai Ikuti Gladi Kotor Pelantikan di Monas
VIDEO: Kemenkeu Bantah Cristiano Ronaldo Temui Sri Mulyani
Resep Tempe Orek Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Tradisional Indonesia
Arti Mimpi Melihat Emas Orang Lain: Tafsir dan Makna Spiritual
Kupas Keuntungan ORI027 dan Strategi Investasi untuk Masa Depan Finansial Penuh Makna
Mobil Listrik Berlipat Ganda pada 2028, SPKLU Wajib Ada di Setiap Sudut