10 Penyerang Polisi dalam Bentrok di Timika Ditangkap

Dari para penyerang aparat keamanan itu juga disita barang bukti berupa senjata tajam, termasuk anak panah atau wayar.

oleh Rinaldo diperbarui 14 Agu 2014, 10:21 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2014, 10:21 WIB
Kepolisian Mimika
Polisi berjaga di Timika (FOTO: Antara)

Liputan6.com, Timika - Kepolisian Sektor Mimika Baru, Timika, Papua, menangkap 10 penyerang aparat keamanan dan menyita barang bukti berupa senjata tajam, termasuk anak panah atau wayar. Para penyerang itu ditahan di Markas Kepolisian Sektor Miru pada Rabu 13 Agustus malam.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, saat ini polisi masih memintai keterangan mereka di Markas Kepolisian Sektor Miru.

"Kalau memang mereka terbukti terlibat maka yang bersangkutan diproses lebih lanjut, namun sebaliknya bila tidak maka akan dilepas," kata Paulus di Timika, Papua, Kamis (14/8/2014) pagi.

Situasi keamanan di Timika memanas setelah jenazah Korea Waker, Kepala Suku Dani, ditemukan di sekitar Jembatan Kali Merah Kampung Logpon, Pigapu, Senin 11 Agustus lalu.

Setelah kejadian itu, 5 warga Timika tewas dibunuh oleh sekelompok orang dan pada Rabu siang kemarin. Hingga petang kemarin, sekelompok warga bersenjatakan panah, parang dan tombak menyerang kompleks permukiman warga di kawasan Gorong-gorong hingga Jalan Sosial Kebon Sirih.

Sepanjang Rabu malam hingga Kamis dini hari, Kota Timika sepi. Warga takut keluar malam dan memilih tinggal di rumah mereka masing-masing.

Beberapa warga tampak berjaga-jaga di sekitar kompleks permukiman mereka karena khawatir akan ada serangan dari kelompok lain. (Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya